Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Bawa Barang Peninggalan Akseyna dari Kamar Kos di Depok

image-gnews
Keluarga Akseyna Ahad Dori mengemas seluruh barang milik mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari kamar indekosnya di Wisma Widya Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Sabtu, 25 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Keluarga Akseyna Ahad Dori mengemas seluruh barang milik mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari kamar indekosnya di Wisma Widya Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Sabtu, 25 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Arfilla Ahad Dori mengambil semua barang pribadi adiknya, Akseyna Ahad Dori di kamar kos di Wisma Widya, Jalan Kabel Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu 25 Maret 2017.

"Keluarga kami ingin mengambil kembali barang yang selama ini pernah digunakan Ace dari kamar kosnya," kata Arfilla, 26 tahun.

Ace, adalah panggilan Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Departemen Biologi, Fakultas MIPA Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau UI, dua tahun lalu.  

Baca juga: Dua Tahun, Kamar Kos Akseyna Masih Kosong Berdebu

Barang yang diambil keluarga antara lain pakaian, buku dan perlengkapan yang digunakan Ace selama indekos di kamar 208 Wisma Widya. Sudah dua tahun barang tersebut teronggok di kamar yang sudah tidak lagi ditempati Ace.

Ia mengatakan niat keluarga mengambil semua barang milik Ace dari kamar tersebut bukan berarti menyerah. Keluarga tidak pasrah untuk terus meminta pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pembunuhan Ace.

"Bukan berarti pengambilan barang ini kami menyerah. Justru kami ikhtiar agar kasus ini, bisa terungkap," ujarnya. "Diambilnya barang milik Ace, untuk mengingatkan polisi agar terus diselidiki."

Ia mengenang adiknya sebagai sosok yang baik dan pantang menyerah. Ace bukan anak yang neko-neko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih terus berharap kasus ini, cepat terungkap," ujarnya. Barang Ace dibawa keluarga dengan menggunakan dua mobil.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan polisi sudah membolehkan keluarga membawa pulang seluruh barang milik Ace. Soalnya, pemeriksaan barang dan olah tempat kejadian perkara sudah cukup.

"Memang ada permintaan keluarga. Dan sudah diizinkan untuk dibawa pulang seluruh barang milik Akseyna," ucapnya.

Simak juga: Dua Tahun Misteri Akseyna, Pemilik Indekos Kamar Rugi Rp 14 Juta

Penjaga indekos Wisma Widya, Edi Sukardi bersyukur seluruh barang milik Ace, sudah dibawa pulang. Edi akan langsung membersihkan kamar Ace, agar bisa disewakan kembali.

"Sebab, sudah dua tahun kosong, karena ada penyelidikan polisi. Niatnya, saya memang ingin bicara kepada polisi agar kamar itu bisa disewakan lagi," katanya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

20 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu