Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman Sains Teknologi Pertanian Jadi Icon Baru di Bogor

image-gnews
Sejumlah tumbuhan kaktus di Taman Meksiko, Kebun Raya Bogor, 31 Maret 2016. Lazyra Amadea Hidayat
Sejumlah tumbuhan kaktus di Taman Meksiko, Kebun Raya Bogor, 31 Maret 2016. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Pertanian  menjadikan area seluas 70 hektare yang di Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor sebagai Taman Sains dan Teknologi Pertanian (TSTP) yang dibuka untuk masyarakat umum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Pertanian Dr Muhammad. Syakir mengatakan dijadikannya kawasan inovasi teknologi pertanian sebagai taman dan dibuka untuk umum agar semua hasil inovasi dan teknologi pertanian moderen yang ditemukan oleh para peneliti Balitbang Pertanian,

Baca juga: Dengan 1 Tiket Bisa Kunjungi Kebun Raya Bogor dan 2 Museum

"Ada ratusan inovasi teknologi pertanian moderen yang dihasilkan peneliti kami, yang dapat digunakan untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan," kata dia pada wartawan, Minggu 26 Maret 2017.

Dia mengatakan, taman yang dirancang Balitbang Pertanian ini memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, dosen, peneliti terutama petani di Indonesia jika memang dunia pertanian tidak akan maju tanpa ada campur tangan teknologi pertanian.

"Teknologi sangat membantu meningkatkan pertanian meski biaya produksi ditekan

Dia berharap keberadaan Taman Sains dan Teknologi Pertanian atau TPSTP tersebut menjadi icon dan wahana wisata baru di Bogor, yang menjadi tujuan masyarakat terutama pelajar, mahasiawa, peneliti tetutama kelompok tani di Indonesia sama halnya seperti Kebun Raya Bogor.

"Kami juga menggandeng Pemerintah Kota Bogor dan instansi lain bekerja sama untuk mengenalkan Taman Sains ini menjadi pusat inovasi teknologi pertanian moderen," kata dia.

Pada saat Memorandum of Understanding terkait keberadaan Kawasan Inovasi Teknologi Pertanian ini masyarakat dapat berkeliling ke 12 unit kerja yang berdiri di area seluas 71 hektar, dengan titik start dari Kebun Wisata Ilmiah (KWI) dan finish di gedung Agrosinema.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kawasan ini ada Taman Sains dan Teknologi Pertanian (TSTP) yang menyediakan  unit bursa bibit unggul beragam komoditas perkebunan, diantaranya Pala, Kayu manis, Kemiri minyak, Kemiri molucana, Kakao, Kopi arabika, Jambu mete flotim, Cengkeh, Karet, Kesambi, Makadamia dan Nyamplung, Laja goah, Kapolaga, Serai dapur, Bongle, Akar wangi, Kenei pepet, Temu mangga, Zodia, Kayu urip, Pacar cina, Wijaya kusuma, Gendis, Heura tulang, Sambang darah, Sariawan, Kisaat, Lavender dan Daun sendok, Kelapa sawit, kelapa, dan lain-lain,

"Dikawasan taman sains ini juga ada Kebun Wisata Ilmiah Tanaman Obat (KWITO) yang memang sudah lama dikenal sebagai salah satu objek wisata Kota Bogor bersifat edukatif dengan menyajikan 400 jenis tanaman obat dan tidak kalah dengan agrowisata tematik lain yang ada di Indonesia," kata dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menanggapi Taman Sains dan Teknologi Pertanian menjadi Icon baru di Kota Bogor ini sempat terkejut dengan adanya Kawasan Agroinovasi.

“Baru pertama kali sekarang masuk di kawasan ini, dan kawasan ini seperti kebun raya, dan memiliki koleksi tanaman komoditi pertanian yang lengkap," kata dia

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan tentang pentingnya keberadaan di Kawasan Inovasi Teknologi Pertanian di kawasan Pertanian Cimanggu ini.

Pertama, lanjut dia, Pemkot bisa bekerja sama dalam konteks konservasi. “Saya melihat banyak sekali jenis-jenis tanaman yang dikoleksi di kawasan ini, tapi saya menginginkan ada pendekatan-pendekatan juga pada tanaman-tanaman khas Bogor, yang mulai langka”, ujarnya.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

7 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

37 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama  menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Syahrul Yasin Limpo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, KPK Bakal Buktikan Pemerasan dan Gratifikasi Rp 45,5 Miliar

Wakil Ketua KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.