TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana menghapuskan tunggakan iuran dari penghuni rumah susun sederhana sewa di sebagian besar wilayah Jakarta Utara. Soni, sapaan Sumarsono, mengatakan setidaknya 197 unit rumah susun di Jakarta memiliki tunggakan sebesar Rp 1,3 miliar yang dihitung hingga 2013.
Sekedar meluruskan, Soni menyebutkan tunggakan tersebut bukanlah tagihan sewa rusun yang tidak dibayar, melainkan tunggakan iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Soni menuturkan biaya tersebut tidak sama dengan kewajiban yang harus dibayar sebagaimana pemilik apartemen.
"Sebenarnya itu uang gotong royong untuk menjaga rusunawa. Itu kepentingan dari mereka oleh mereka untuk mereka," ujar Soni saat dijumpai di Gedung Kemenko Maritim, Senin, 27 Maret 2017.
Baca: DKI Bingung Tunggakan Rusun Rp 1,3 M: Penyewanya Pulang Kampung
Meski begitu, orang-orang yang tercatat menunggak IPL hingga 2013 ditengarai sudah sulit dijumpai karena pindah rumah atau meninggal dunia. Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit untuk mengidentifikasi penunggak IPL.
"Lalu kami (akhirnya) mengambil keputusan menghapuskan Rp 1,3 miliar ini. Namun kami masih mencari prosedur adminitratif karena ini penghapusan dan ini perlu didukung oleh Peraturan Gubernur," ujar Soni.
Baca: LBH Jakarta: 43,3 Persen Penghuni Rusun Pernah Menunggak
Menurut Soni, tata kelola pengapusan belum pernah terjadi sebelumnya. Artinya penghapusan utang bagi pengguna rusunawa baru pertama kali di Jakarta. Untuk itu, Soni menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun dasar hukum yang tepat agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
"Yang penting bahwa kami memahami persoalan yang dihadapi mereka yang tinggal di rusun. Jadi ini bukan iuran dalam konteks dia bayar beli apartemen," ujar Soni.
Menurut Soni, iuran tersebut sebetulnya uang yang akan kembali bersama untuk kelola oleh lingkungan rusun. Soni menilai iuran tersebut biasanya nilainya tidak begitu mahal jika dibanding mereka harus bayar rumah sewa. "Ini sangat-sangat lebih murah daripada bayar kos," ujar Soni.
LARISSA HUDA
Baca: Plt Gubernur DKI Ungkap Modus Penyewa Menunggak Sewa Rusun