Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggu Payung Hukum, Ojek Online Bogor Kembali Beroperasi Normal

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Anggota polisi membawa senjata untuk membubarkan massa pengemudi ojek online yang ingin melakukan sweeping terhadap supir angkot di Bogor, Jawa Barat, 20 Maret 2017. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota polisi membawa senjata untuk membubarkan massa pengemudi ojek online yang ingin melakukan sweeping terhadap supir angkot di Bogor, Jawa Barat, 20 Maret 2017. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Aktivitas angkutan kota (Angkot) dan transportasi kendaraan roda dua berbasis aplikasi (ojeg online) di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor dan kembali normal, setelah kedua belah kedua belah pihak melajukan kesepakatan damai.

Bupari Bogor Nurhayanti dalam waktu dekat akan membuat payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur regulasi transportasi roda dua berbasis aplikasi atau online.

Baca: Bentrok di Bogor, Sopir Angkot Vs Ojek Online Sepakat

“Saya sudah menugaskan Kepala Dinas LLAJ dan Bagian Hukum/Perundang-undangan untuk merumuskan drap transportasi roda dua berbasis aplikasi,” kata Nurhayanti. Menurut Nurhayanti, penerbitan Perbup itu setelah mendapatkan sinyal dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menyerahkan kepada dua kepala daerah yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor untuk membuat aturan dan regulasinya.

“Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan aturan tentang roda empat berbasis aplikasi, sedangkan untuk roda dua belum punya, makanya kita menjadi daerah perintis membuat aturan ini,” kata Nurhayanti.

Nurhayanti mengatakan, salah satu poin dalam Perbup adalah mengetahui jumlah pengemudi ojek online dengan mewajibkan memiliki NPWP. “Yang penting pengemudi asal Kabupaten Bogor saja yang diwajibkan membuat NPWP sehingga diketahui jumlahnya,” kata Nurhayanti.

Karena untuk pembatasan wilayah atau zona dan ketentuan tarif itu tidak mungkin ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, akan tetapi harus dari pemerintah pusat “Kami tidak bisa membatasi wilayah operasi dan tarif mereka, karena berbasis online akan dilakukan pusat,” kataNurhayanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayatullah, 31 tahun, pengemudi ojek online mengaku meski saat ini kondisi di Kota dan Kabupaten Bogor sudah aman dan konduaif, namun pihaknya masih was-was saat dirinya mengantarkan penumpang. “Khawatir dan was-was sudah pasti tetap ada saat megantarkan penumpang, karena satu minggu lalu kondisi Kota Bogor memanas dan berakhir bentrok ,” kata Ayatullah.

Baca juga: Bentrok di Bogor, Sopir Angkot Vs Ojek Online Sepakat Berdamai

Namun, dirinya yang hanya lulusan SMA dan warga Bogor asli, memilih menjadi driver ojek online sebagai mata pencaharian. Karena lebih mudah dibandingkan harus melamar menjadi buruh pabrik. "Kita jadi buruh belum tentu diterima, dan bisa mencukupi biaya keluarga di rumah, makanya sekarang tetap memilih menjadi ojeg online,” kata Ayatullah.

Ayatullah mengatakan, meski kondisi sudah aman akan tetapi dirinya bersama dengan pengemudi online lain lebih memilih kumpul dan menunggu pelangan di sekitaran rumah, "Paling kumpul dekat rumah dan nongkrong bareng teman-teman, ada dari Go-Jek, Grab, juga Uber," kata Ayatullah.

M.  SIDIK PERMANA

Video Terkait: Bentrok Sopir Angkot dan Ojek Online, 18 Orang Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

16 Juli 2019

Bupati Bogor Ade Yasin. Tempo/Ade Ridwan
Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

Pemerintah Kota Bogor ingin meminta enam kecamatan yang saat ini masuk ke Kabupaten Bogor.


Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

6 Juli 2019

Sejumlah polisi berjaga saat aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. Aksi tersebut dilakukan agar pemerintah mengetahui berbagai permasalahan di sentul city selama 20 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

Sentul City belum kunjung melaksanakan putusan MA, malah dituding mau nagih biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan kepada warga.


Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

29 April 2019

Pasca banjir yang melanda Jakart akibat luapan Sunga Ciliwung, pekan lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampangi Walikota Bogor Bima Arya mengunjungi Bendung Katulampa, Senin, 8 Februari 2018.
Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

Anies mengatakan akan bekerjasama dengan pemerintah di hulu, termasuk dalam pembangunan kolam retensi.