TEMPO.CO, Bekasi - Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi menolak pembangunan gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Aksi penolakan yang dilakukan di depan gereja pada Jumat, 24 Maret 2017, berlangsung ricuh. Polisi menembakkan gas air mata dan memukul, sehingga beberapa orang terluka.
Sekretaris Lembaga Dakwah Syam, Imran Nasution, mengatakan saat ini Majelis Silaturahmi Umat Islam lebih memilih mendesak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk membatalkan surat izin pelaksanaan mendirikan bangunan (SIPMB) gereja Santa Clara ketimbang menempuh jalur hukum melalui pengadilan.
Baca: Santa Clara Bekasi, Rahmat: Penghentian Sementara Tak Cabut SIPMB
"Teman-teman belum mengarah ke sana (jalur hukum),” kata Imran, Jumat, 30 Maret 2017. Imran mengaku sempat menyarankan kepada rekan-rekannya di MSUIB agar menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Namun, mereka belum mau,” ujar Imran.
Alasannya, kata Imran, pemerintah cenderung melakukan banding jika dikalahkan oleh pengadilan. Kecurigaan itu, ujar Imran, bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman, pemerintah pernah tidak melaksanakan putusan pengadilan, meskipun kalah di pengadilan seperti gugatan terhadap Gereja Kalamiring di Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Pemerintah kalah, tapi banding. Teman-teman tidak mau, kalau kalah ya kalah, jalankan putusan," kata Imran. Menurut Imran, aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa kali karena pembangunan gereja Santa Clara tidak beres perihal proses perizinannya. “Seperti pemalsuan tanda tangan persetujuan dari warga,” kata Imran.
Meski ada yang janggal, ujar Imran, pemerintah tetap mengeluarkan izin pembangunan gereja tersebut. Aksi demonstrasi pun digelar beberapa kali. “Namun, pemerintah tetap menolak mencabut izin pembangunan gereja,” ujar Imran.
Baca juga: Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi, Massa Ingin Izin Dicabut
Pada Agustus 2015, demo digelar di depan kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. Bahkan, massa sempat memblokir jalan raya tersebut. Namun, pemerintah bergeming.
ADI WARSONO