TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah menangkap lima aktivis Aksi 313, termasuk Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, terkait dugaan permufakatan makar. Rencana makar itu disebut-sebut telah diawasi Polda Metro Jaya sejak lama.
"Ya, tentunya (rencananya) sudah dilihat lama oleh penyidik gitu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di depan Istana Negara, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: FUI Gelar Aksi 313, Menteri Ryamizard: Kita Hadapi
Argo mengatakan kepolisian memiliki barang bukti yang menguatkan dugaannya. Meski begitu, Argo enggan menjelaskan unsur makar yang ditemukan dari lima orang tersebut.
"Nanti, masih didalami penyidik. Setelah pemeriksaan selesai, kami sampaikan," ujar Argo. Saat ini, para tersangka telah dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Mereka menjalani pemeriksaan di sana.
Baca: Muhammadiyah Menilai Aksi 313 Bermuatan Politis
Selain Al Khaththath, tutur Argo, aktivis yang ditangkap adalah ZA, IR, V, dan M.
Argo menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan Aksi 313 hari ini. "Enggak ada (hubungannya dengan Aksi 313). Jadi ini kegiatan-kegiatan sebelum ada aksi," kata Argo.
EGI ADYATAMA
Baca: FUI Gelar Aksi 313 Tuntut Ahok Dicopot, Ini Tanggapan Istana