TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengklaim integrasi yang dijalin antara PT Transportasi Jakarta dengan perusahaan angkutan kota (angkot) memberikan keuntungan lebih bagi Koperasi Wahana Kalpika. Pasalnya, kata Sumarsono, koperasi angkot tersebut akan mendapatkan bayaran dari Transjakarta selama jam operasi yang ditentukan.
Soni, sapaan Sumarsono, menganalisis sendiri rata-rata pendapatan angkutan umum sebelum dan setelah terintegrasi dengan Transjakarta. Sebelum terintegrasi, rata-rata angkot setiap hari menghasilkan uang Rp 180 ribu per hari per unit. Maka setiap pekannya, angkot hanya mendapatkan Rp 1.260.000.
Jika sudah terintegrasi, Transjakarta akan membayar tarif flat sebesar Rp 206.060 setiap hari. Maka dalam sepekan, KWK akan menerima Rp 1.442.420. "Jika terintegrasi, mereka bisa dapat lebih banyak dengan selisih hampir Rp 20 ribu dalam sehari. Jika dalam sepekan selisihnya bisa Rp 200 ribu," ujar Soni di Balai Kota, Senin, 3 April 2017.
Baca: Integrasi Transjakarta dan KWK Mirip Program Anies, Ahok: Fitnah
Dengan adanya sistem integrasi tersebut, Soni menuturkan Transjakarta bersama KWK akan menyediakan layanan angkot gratis bagi pelanggan Transjakarta setiap hari. Layanan gratis tersebut hanya berlaku pada jam-jam sibuk atau peak hour, yaitu pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB.
Adapun syarat penumpang yang bisa menikmati layanan gratis, penumpang harus memiliki kartu akses yang bisa didapatkan di halte Transjakarta. Mereka harus membeli kartu tersebut setiap bulannya dengan harga Rp 15 ribu. "Transjakarta akan membayar kepada koperasi itu nantinya," kata Soni.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menuturkan sistem integrasi tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Menurut Budi, tidak semua jenis angkot yang bisa diintegrasikan dengan Transjakarta. Pasalnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya adalah standar keamanan.
"Mereka harus memiliki kepengurusan yang jelas, memiliki sistem koperasi yang baik sesuai syarat Dinas Perhubungan dan undang-undang," ujar Budi.
LARISSA HUDA