TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum memutar video rekaman pidato Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab tentang Surat Al-Maidah, dalam persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Video itu barang bukti penasihat hukum Ahok yang diputar jaksa untuk dibandingkan dengan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al-Maidah 51.
Dalam pidatonya, Rizieq mengatakan bahwa semua orang dibuat heboh dengan Surat Al-Maidah ayat 51. "Tapi ada yang menarik, ada informasi yang sangat luar biasa dalam Surat Al-Maidah ayat 52," kata Rizieq dalam pidatonya yang diputar di persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
Baca:
Jaksa Putar Video Ahok Marah-marah, Ahok: Itu Memarahi Koruptor
Sidang Penodaan Agama, Jaksa Putar 4 Video Ahok soal Al-Maidah
Menurut Rizieq, makna dari ayat lanjutan Surat Al-Maidah ayat 51 itu sudah menjadi fakta saat ini, yaitu adanya orang munafik yang ingin mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Orang munafik, ujar Rizieq, beralasan membela Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin karena takut kena musibah.
"Kalau kita tidak pilih dia, nanti program pembangunan macet. Kalau enggak pilih, nanti program pemerataan daripada kesejahteraan masyarakat macet. Nanti kalau tidak pilih dia, rakyat sengsara, rakyat kelaparan. Nanti kalau tidak pilih dia, ada negara asing yang marah, Amerika marah, Cina marah, Eropa marah. Nanti kita diembargo, nanti diboikot kalau enggak pilih dia, musibah buat kita. Saya tanya, ada enggak yang ngomong seperti itu? Persis Allah ceritakan dalam Surat Al-Maidah ayat 52," ujarnya.
Baca juga:
Asal Muasal Masjid Raya Daan Mogot Bernama Hasyim Asyari
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Depok Ditangkap
Menurut Rizieq, kelanjutan dari ayat itu adalah adanya janji Allah yang akan memberikan kemenangan kepada orang beriman, yang tetap tidak mau dipimpin orang kafir. Seandainya tidak diberi kemenangan, kata dia, Allah yang akan mengambil keputusan di sisi-Nya.
Rizieq mengaitkan pernyataannya itu dengan kasus yang menjerat Ahok. Ahok dituding menoda agama atas ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Simak:
Kota Tangerang Ingin Bangun Sistem Transportasi Massal ke Tangsel
Minim Data, Pemilih dari Rutan dan Penjara Sulit Diverifikasi
"Siapa tahu keputusannya, Ahok disamber geledek. Ya siapa tahu, Saudara. Allah bisa ambil keputusan kapan saja, Saudara. Jadi sekali lagi artinya ada janji dari Allah, Allah memberikan kemenangan atas perjuangan kita semua. Kalau pun perjuangan kita mentok-mentok, enggak usah khawatir. Jangan-jangan Allah kirim satu orang, dibunuh Ahok. Bisa jadi juga. Dengan ludah Saudara, kalau Allah mau kirim dikirim mujahid yang bunuh dia. Saudara apa dikirim gledek yang nyamber dia. Amin ya rabbal alamin," kata Rizieq.
Penasihat hukum Ahok, I Wayan Sidarta, mengatakan bahwa video pidato Rizieq diputar untuk disandingkan dengan pidato Ahok yang diperkuat oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur. "Pak Basuki pidato dalam rangka budidaya perikanan. Pendapatnya didukung, dilegitimasi, diperkuat tokoh seorang Gus Dur, kok (malah) diadili? Sedangkan Rizieq ngomong seperti itu kok enggak diapa-apain. Adil enggak, pantas enggak?" ujar Wayan.
FRISKI RIANA