TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto menuturkan belum mendapat fakta yang berkaitan dengan temuan Ombudsman RI, yang menemukan guru SMA/SMK/MA di Jakarta Timur menjual kunci jawaban ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Kunci jawaban itu dijual seharga Rp 25 ribu per mata pelajaran.
"Itu USBN yang sudah berlangsung 20-22 Maret 2017, Dinas Pendidikan belum memperoleh fakta," ujar Bowo kepada Tempo, Rabu, 5 April 2017.
Baca:
Ombudsman Temukan Guru Menjual Jawaban USBN di Jakarta Timur
Sumarsono Was-was, UNBK SMA Dibayangi Pemadaman Listrik oleh PLN
Bowo menuturkan Ombudsman belum menyampaikan informasi apa pun kepada Dinas Pendidikan mengenai temuan itu. "Kami justru baru dengar dari kawan-kawan media," ucap Bowo.
Ombudsman kemarin mengaku mendapat laporan bahwa sejumlah guru menjual kunci jawaban kepada peserta UN dengan nilai yang sangat murah. Laporan itu didapat dari pengakuan siswa di sekolah. Namun Ombudsman tidak menyebutkan nama sekolah itu. “Guru menjual kunci jawaban dengan harga Rp 25 ribu. Ini pengakuan siswanya sendiri,” ucap Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Rully Amirulloh kepada awak media di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.
Diduga, guru menjual jawaban ujian sebagai upaya mendongkrak nilai siswanya. Pasalnya, nilai siswa berpengaruh pada prestasi sekolah.
Baca juga:
Nilai Polisi Lamban, Bekas Istri Mario Teguh akan Surati Presiden
Mantan Istri Mario Teguh Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menilai harga Rp 25 ribu untuk satu mata pelajaran terlalu murah. Kementerian Pendidikan, kata Daryanto, akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas temuan itu. Meski begitu, bila terbukti, Kementerian tidak bisa memberikan hukuman secara langsung kepada guru yang menjual kunci jawaban ujian. Pasalnya, menurut dia, hukuman adalah kewenangan daerah, dalam hal ini dinas pendidikan provinsi. Kementerian hanya bisa memberikan peringatan tertulis kepada guru itu.
LARISSA HUDA | BENEDICTA ALVINTA