TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris menyampaikan kesulitannya mendata warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) agar bisa berpartisipasi di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Menurut Haris, masalah yang sering terjadi adalah banyaknya apartemen yang berdiri di setiap kecamatan.
Haris mencatat setidaknya ada 20 ribu orang yang belum merekam atau terekam datanya. Sebagian besar adalah penghuni di apartemen yang ada di Jakarta Selatan. Perekaman tersebut terkendala karena sulitnya akses untuk mendata penghuni apartemen.
"Persoalannya, di Jakarta Selatan, hanya satu kecamatan yang tidak ada apartemen. Banyak persoalan klasik. Selain itu, tidak ada struktur RT atau RW mandiri. Sebagian besar RT/RW mereka bergabung dengan sebelahnya," ujar Haris.
Baca: Plt. Gubernur DKI Akan Siapkan Pemburu DPT di Apartemen
Menurut Haris, dari 101 apartemen yang ada, sebanyak 84 apartemen—baik RT maupun RW—bergabung dengan lingkungan sebelahnya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang RT/RW. Akibatnya, petugas RT atau RW mengalami kesulitan karena adanya peraturan tersebut. "Keterbatasan itu menjadi masalah," ujar Haris.
Haris mengatakan pihaknya terus membuka layanan di apartemen. Dari sejumlah apartemen yang ada, Hari menyebutkan, ada apartemen yang tidak satu pun penghuninya datang memenuhi undangan pada hari pencoblosan.
"Ada satu apartemen, yaitu di Bumi Mas, yang nyaris tidak peduli, bahkan sampai kami kasih surat edaran. Waktu pilkada putaran pertama, kami tunggu pukul 08.00 sampai 13.00, hanya pembantunya yang datang. Padahal cukup banyak warga negara Indonesia," ujar Haris.
Baca: Pendaftaran Pemilih DKI Didominasi Warga Penghuni Apartemen
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berjanji akan mempermudah akses petugas pemilihan menemui penghuni apartemen. Namun Soni, sapaan Sumarsono, tidak bisa menjanjikan apartemen memiliki pengurus RT dan RW yang mandiri. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesan eksklusif terhadap penghuni apartemen.
"Wacana satu apartemen ada satu RT itu terkesan eksklusif, jadi harus gabung. Kesan eksklusif itu yang kami cegah supaya tidak terkotak-kotak," ucap Soni.
Soni berpesan agar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan mendata semua penghuni apartemen. Ia ingin memastikan warga Jakarta penghuni apartemen ikut mencoblos pada 19 April 2017.
"Jangan sampai nanti kami kejar ternyata banyak bule. Saya ingin tahu setiap apartemen ada berapa WNI DKI. Jangan-jangan cuma 10 persen. Saya ingin tahu persis. Seleksinya gampang, tinggal cari data dari KTP," tutur Soni.
LARISSA HUDA