TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan akan mengirimkan 100 ribu blangko kosong kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Soni menjelaskan, penyediaan blangko e-KTP dilakukan atas koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
"Karena yang selama ini membawa suket (surat keterangan) angkanya 132 ribu, maka kami siapkan blangko e-KTP sebanyak 100 ribu. Kalau kurang, bisa 20 ribu disiapkan," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di kantor Dinas Dukcapil, Kamis, 6 April 2017.
Soni, yang kini menjabat pelaksana tugas Gubernur DKI, mengatakan warga Jakarta yang selama ini membawa suket akan menjadi prioritas untuk segera menukarnya dengan e-KTP yang sudah disediakan Kemendagri. Adapun warga DKI Jakarta yang baru saja direkam dan sudah memenuhi syarat juga bisa langsung menerima e-KTP selama persediaan masih ada.
Baca: Anas Tanggapi Tudingan Terima Duit Suap E-KTP Rp 20 Miliar
"Jadi siapa pun warga Jakarta patut bergembira karena, khusus Provinsi DKI Jakarta, blangko e-KTP sudah selesai. Tidak ada masalah. Yang belum selesai itu blangko dari daerah lain. Sekarang sudah siap, sore sudah sampai sini," kata Soni.
Baca Juga:
Pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran pertama, warga Jakarta yang tidak memiliki e-KTP masih boleh mencoblos dengan menunjukkan suket. Suket merupakan surat pengganti bagi warga yang sudah melakukan perekaman tapi belum mendapatkan e-KTP.
Soni menuturkan setidaknya ada 57.422 calon pemilih yang tidak tercatat oleh Dinas Dukcapil karena belum memiliki e-KTP. Dari status yang sudah diberikan, Soni menuturkan telah memerintahkan jajarannya untuk secara aktif mengejar daftar calon pemilih tersebut, dari lokasi hingga kondisinya seperti apa.
LARISSA HUDA