TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan dari Koalisi Penyelamat Teluk Jakarta bahwa pemerintah sengaja menyembunyikan hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Luhut mengklaim kajian reklamasi belum final dan pasti akan dipublikasikan kepada masyarakat.
"Saya sudah bilang, kajian reklamasi ini belum selesai, masih didiskusikan oleh BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Korea Selatan, dan Belanda, jadi belum selesai," kata Luhut saat mengisi acara “Sarasehan Pengembangan Ekonomi Umat dan Kemaritiman Indonesia” di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuding Luhut Pandjaitan menyembunyikan hasil kajian reklamasi Jakarta saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diadakan di Komisi Informasi Publik (KIP) pada Senin, 3 April 2017.
Baca: Reklamasi Jakarta, LBH Tuding Pemerintah Sembunyikan Hasil Kajian
Rayhan Dudayev dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), yang mewakili Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, mengatakan, dalam persidangan, kajian yang ditampilkan perwakilan Kemenko Kemaritiman hanya berbentuk presentasi berisi rekomendasi singkat terkait dengan reklamasi, tanpa memaparkan kajian komprehensif sebagai dasar pernyataan di berbagai media.
Luhut bahkan menantang balik pihak yang menuding pemerintah sengaja menyembunyikan hasil kajian reklamasi tersebut. "Tidak ada yang ditutup-tutupi, kok. Kalau ada yang bilang pemerintah menyembunyikan, datang ke saya, jangan asal tuduh saja," ujar Luhut.
Deputi Kemenko Maritim Bidang Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Ridwan Djamaluddin juga mengklaim bahwa apa yang ditampilkan dalam sidang Komisi Informasi Publik pekan lalu adalah hasil yang sebenarnya. "Memang baru itu yang kita punya. Nanti, kalau ada yang baru, pasti kita publikasikan. Tidak perlu menunggu hasil sidang KIP pada 10 April mendatang," ucap Ridwan.
FAJAR PEBRIANTO