TEMPO.CO, Jakarta - Sopian Hadi, seorang anggota jemaah pengajian Affandi Sangazi Idris yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, mengungkapkan, lebih dari 300 anggota jemaah pengajian telah tertipu. "Tapi kebanyakan tidak mau lapor karena beberapa alasan," kata dia kepada Tempo, Kamis, 6 April 2017.
Sopian mengatakan dia masuk ke kelompok pengajian itu pada Februari 2016 melalui temannya yang telah lebih dahulu menjadi anggota. Menurut Sopian, setiap orang diwajibkan menyetor uang sedekah dengan besaran variatif, Rp 3,5 juta, Rp 7,5 juta, hingga Rp 500 juta. "Saya menyetor Rp 11 juta tapi tiga kali cicil," katanya.
Affandi, kata dia, menjanjikan akan menggantikan uang itu dalam bentuk dana permodalan usaha. "Diberikannya sesuai jadwal," katanya. Sopian mengaku baru dapat panggilan Affandi untuk menerima dana yang dijanjikan pada Juni 2016. "Saat itu saya dipanggil dan diberikan karung, karung itu saya bawa pulang ke rumah dan menunggu kedatangan Ustad," katanya.
Baca: Polisi Tangkap Guru Ngaji Pengganda Uang
Pada malam yang dijanjikan, Affandi tidak kunjung datang ke rumah. "Ketika saya buka ternyata karung itu berisi daun kering," katanya. Setelah mendapat pengalaman itu, Sopian mencoba menyadarkan anggota pengajian lainnya bahwa mereka tertipu. "Akhirnya saya dan beberapa anggota pengajian melapor ke polisi," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Cisoka Ajun Komisaris Sri Raharja mengakui polisi sempat kesulitan mengusut kasus ini karena jemaah pengajian yang fanatik dan percaya pada Ustad itu. "Jumlah anggotanya banyak dari berbagai daerah, kasak-kusuk soal dugaan penipuan sudah lama terdengar, tapi karena tidak ada yang lapor kami tidak bisa menindaklanjuti," katanya.
Hingga Maret 2017, ada tujuh anggota pengajian yang lapor. Berdasarkan laporan itulah polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Affandi pada 1 April lalu.
JONIANSYAH HARDJONO