TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta keterangan Abraham Lunggana alias Lulung. Pemeriksaan politikus PPP ini berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 12 April 2017.
”Cuma diminta keterangan dan klarifikasi saja,” kata Lulung setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00. Menurut Lulung, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tersebut.
Baca: Kasus UPS, Lulung dan Fahmi Diperiksa sebagai Saksi
”Saya tidak ikut membahas anggaran. Tapi saya kan terakhir jadi koordinator Komisi B, makanya Bareskrim memeriksa saya. Saya sudah kasih semua datanya,” kata Lulung.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi, mengatakan baru Lulung yang diperiksa. “Untuk diklarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam renovasi Gedung Teater Kesenian Taman Ismail Marzuki,” kata Erwanto melalui pesan elektronik.
Baca: Lulung Setelah 11 Jam Diperiksa Polisi
Erwanto menjelaskan, nilai proyek renovasi Gedung Teater Kesenian TIM sekitar Rp 27 miliar. Proyeknya dikerjakan pada tahun anggaran 2012 dan pelaksananya PT Relis Sapindo Utama. Menurut Erwanto, Lulung diklarifikasi soal jabatannya saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Kasus ini berawal dari adanya laporan tertanggal 8 Maret 2016 tentang dugaan korupsi pengerjaan penyempurnaan Gedung Teater Kesenian. Dari hasil penyelidikan, proyek revitalisasi gedung TIM senilai Rp 27 miliar ditangani PT Relis Sapindo Utama sebagai kontraktor.
Kepala Subdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta menambahkan, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk di antaranya Lulung Lunggana. “Masih penyelidikan,” katanya.
REZKI ALVIONITASARI | ANTARA