TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mempertanyakan keseriusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan keputusan rapat menyangkut data pemilih. “Keputusan KPUD dalam rapat pada 1-4 April serta 7 dan 10 April belum semua dilakukan.” Wakil Ketua Tim Data dan Saksi Anies-Sandi Ahmad Sulhy menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2017.
Pada awal April lalu, KPU DKI telah mengundang tim sukses kandidat serta stakeholder terkait untuk memulai persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), temuan data bermasalah, tindak lanjut, serta sinkronisasi. Salah satu yang krusial adalah pemberian salinan DPT yang telah ditandai yang merupakan hasil temuan pemilih ganda dan bermasalah. “Form C6 atau surat pemberitahuan kepada pemilih sedang didistribusikan, kami baru menerima sebagai salinan DPT yang sudah diarsir.”
Baca:
Debat Pilkada DKI, Pangi: Pasangan Ini Paling Banyak Ambil Untung
Kedua Pasangan Calon Dinilai Gagal Sampaikan Program dalam Debat
Dia mengatakan hal itu riskan dalam pemungutan suara putaran kedua kepada pemilih yang berhak atau salah sasaran. Menurut Sulhy, terdapat kemungkinan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) salah mendistribusikan C6, karena mereka belum menerima salinan DPT yang telah diarsir dan hasil sinkronisasi.
Tim sukses Anies-Sandi juga mempertanyakan keseriusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI dalam menyerahkan salinan daftar warga daerah yang datang ke ibu kota. Dalam surat keterangan pindah dari Dukcapil, tak satu nama pun mereka terima. “Ini juga sama riskannya.”
Baca juga:
Libur Panjang Akhir Pekan, Jalan Tol Dalam Kota Macet
Ini Motif Kashira Uozumi Pukul Wartawan Net TV
Tim ingin mengingatkan bahwa kerja KPU DKI ataupun instansi terkait harus dikontrol sebagai wujud dari jalannya demokrasi. “Karena ada check and balance, apalagi keputusan itu berdasarkan keputusan bersama.”
GHOIDA RAHMAH