Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Alfamart, Hakim Tolak Gugatan PT Sumber Alfaria  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang saat membaca kan putusan gugatan Alfamart, 18 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang saat membaca kan putusan gugatan Alfamart, 18 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan PT Sumber Alfaria Trijaya, pengelola waralaba Alfamart, terhadap Komisi Informasi Pusat (KIP) dan donatur sekaligus konsumen Alfamart, Mustolih Siradj. "Mengabulkan eksepsi tergugat I dan II, tidak bisa menerima gugatan penggugat," ujar ketua majelis hakim, I Gede Swarsana, saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 18 April 2017.

Majelis hakim berpendapat, sebagai sebuah lembaga, KIP tidak bisa dilibatkan dalam perkara gugatan ini. Dalam putusannya, majelis hakim tidak menyinggung materi pokok perkara putusan KIP bahwa PT Sumber Alfaria adalah badan publik dan harus membuka informasi ke publik soal dana sumbangan konsumen Alfamart. Hakim menyatakan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506 ribu.

Baca: Alfamart Keberatan Diwajibkan Umumkan Donasi

Kuasa hukum Alfamart, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan keberatan atas putusan itu. "Kalau KIP tidak bisa digugat, keputusannya sewenang-wenang," ucapnya.

Bagi Yusril, persidangan kali ini tidak ada putusan sama sekali. "Tidak ada putusan dari satu komisi independen yang tidak bisa digugat. Putusan belum masuk pokok perkara sama sekali," ujarnya. "Jangan dianggap ini Mustolih menang, enggak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusril menuturkan gugatan terhadap KIP baru pertama kali ini terjadi. Dia menilai hakim masih bingung dalam mengambil sikap.

Sementara itu, KIP dan Mustolih menyatakan menerima putusan tersebut. "Kami menerima putusan ini," kata kuasa hukum KIP, Agus Wijayanto Nugroho. Begitu pun Mustolih. "Hidup konsumen!" teriak Mustolih.

JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

12 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

33 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

40 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu


Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

48 hari lalu

Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kuasa Hukum Gibran Tunggu Pembuktian dari Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Gugatan Wanprestasi

Pihak Gibran yakin gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas sejatinya tidak memiliki landasan fakta peristiwa dan fakta hukum yang jelas.


Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

49 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

Banyak promo Indomaret dan Alfamart menjelang Ramadan 2024, mulai dari minyak goreng, keju, susu, hingga makanan ringan.


Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

49 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru Tolak Jawaban Gibran di Sidang Gugatan Wanprestasi

Agenda sidang gugatan wanprestasi Almas terhadap Gibran selanjutnya adalah duplik dari tergugat yang dijadwalkan pada 13 Maret 2024.


Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

55 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

AHY memberi pandangan berbeda soal pembangunan IKN Nusantara usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.


Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

56 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

Bulog mengakui beras SPHP belum merata tersedia di sejumlah ritel modern.


Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

57 hari lalu

Almas Tsaqibbiru (kanan) dan kuasa hukumnya Utomo Kurniawan, usai sidang mediasi gugatan wanprestasi terhadap Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Banding Putusan Gugatan Rp 204 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Penasaran

Majelis Hakim PN Solo memutuskan tidak menerima gugatan Rp 204 triliun yang dilayangkan Ariyono Lestari terhadap Almas, Gibran dan KPU.


Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

58 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Jalani Sidang Gugatan Perdata Kamis Besok

Upaya mediasi gagal karena pihak Ghisca hanya menawarkan ganti rugi sebesar 30 persen kepada 11 korbannya.