TEMPO.CO, Bekasi - Satu dari tiga pelaku perampokan di kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi bulan-bulanan warga, Kamis malam, 20 April 2017. Selain babak belur, pelaku, AP, 17 tahun, kini juga mendekam di tahanan.
Juru bicara Kepolisian Sektor Tambun, Inspektur Satu Tri Mulyono mengatakan, pihaknya masih memburu dua rekan pelaku berinisial RA, dan I. "Kedua pelaku berhasil lolos dari kejaran warga," ujar Tri, Jumat, 21 April 2017.
Baca juga:
Polisi Temukan Golok dan Celurit yang Digunakan Perampok Pulomas
Tri menjelaskan, ketiga pelaku merampok Subur Burhanudin, 23 tahun, ketika sedang menunggu temannya di depan obyek wisata Go!Wet. Bahkan, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan. "Korban dibacok dengan celurit," kata Tri.
Sebab, korban menolak memberikan sebuah telepon selular dan tas ketika diminta paksa pelaku. Bahkan, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan korban. "Korban akhirnya berteriak, sehingga mengundang warga," kata dia.
Walhasil, para pelaku melarikan diri. Hanya satu orang yang dapat ditangkap, dua lainnya dapat meloloskan diri. Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
Kepala Polsek Tambun, Komisaris Bobby Kusumawardhana mengatakan, setiap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat akan diproses hukum, walaupun pelaku masih di bawah umur. "Tetap kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Bobby.
AP kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Dia terancam dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perampokan, ancamannya hukuman penjara di atas tujuh tahun. Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti sebuah telepon selular milik korban yang dirampas pelaku.
ADI WARSONO