Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan MTI Kenapa Kasus Kecelakaan Selalu Sopir yang Salah

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sebuah bus Pariwisata HS mengalami kecelakaan karena rem blong saat melaju di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com
Sebuah bus Pariwisata HS mengalami kecelakaan karena rem blong saat melaju di jalan Raya Puncak, Cipayung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, 22 April 2017. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) secara umum cenderung menyalahkan pengemudi pada peristiwa kecelakaan. "Betul, selama ini UU LLAJ condong menyalahkan pengemudi. Ini harus direvisi," kata Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 April 2017.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menilai pada peristiwa kecelakaan beruntun bus maut HS Transport di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 22 April 2017, dengan korban empat tewas dan enam luka, pemerintah seharusnya melihat lebih dalam.

Baca:

Kecelakaan Beruntun di Puncak, Tiga Tewas dan 13 Kendaraan Rusak

"Pemerintah semestinya bijak dan adil karena kecelakaan bus tidak selalu disebabkan kesalahan sopir tapi ada faktor teknis kendaraan juga sangat memengaruhi suatu kecelakaan," kata Fary.

Pengemudi bus maut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kecelakaan beruntun tersebut dipicu oleh rem bus HS Transport yang tidak berfungsi alias blong. Akibatnya, sopir tidak dapat mengendalikan busnya dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Fary juga mendorong perusahaan bus maut itu juga disorot."Pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintai pertanggungjawaban bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi kecelakaan bus tersebut," kata Fary.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Djoko, pihak lain yang layak diperhatikan dalam konteks itu adalah peran operator dan kir yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengawasan pemerintah terhadap bus wisata perlu diperketat lagi. "Tata kelola bus wisata perlu ditinjau ulang," kata Djoko.

Dikatakan Djoko, pengemudi angkutan umum punya masa kerja maksimal delapan jam per hari dan hal ini kadang tidak berlaku di bus wisata. "Hal itu karena dianggap sopir bisa istirahat saat pelancong kunjungi objek wisata," katanya.

Pada sisi lain, kata Djoko, masyarakat cenderung memilih bus wisata yang murah sewanya, tetapi kurang memenuhi unsur keselamatan. "Karena itu bus reguler yang dialihkan menjadi bus wisata bertarif murah harus juga diawasi ketat oleh regulator," kata Djoko. "Kecelakaan-kecelakaan seperti ini bukan hal yang baru dan terus berulang".


Djoko mendesak Kementerian Perhubungan bisa menertibkan PO-PO bus di negara ini agar masyarakat bisa lebih aman menempuh perjalanan. "Ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sehingga untuk kesekian kali terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi yang dialami oleh masyarakat," kata Fary.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

9 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

11 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

12 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

12 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

13 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

13 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

13 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

26 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang