TEMPO.CO, Bogor -Pasca kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh unit mobil dan lima sepeda motor dan menewaskan empat orang di jalur di Selarong, Cipayung, Megamedung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu lalu, Kepolisian Resor Bogor merazia puluhan bus yang menuju Puncak, Senin.
"Operasi ini sebagai antisipasi kejadian kecelakaan bus di jalur puncak yang memakan korban akibat kondisi kendaraan (bus) yang tidak layak jalan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Inspektur Satu Asep Saefudin, Senin, 24 April 2017.
Baca: Tabrakan Beruntun di Puncak, Polisi Akan Pidanakan Perusahaan Bus
Asep mengatakan, selama operasi kendaraan truk, bus pariwisata, dan angkutan kota, yang digelar di jalur Puncak KM 47, itu pihaknya menemukan delapan sopir bus yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Untuk kendaraan bus yang melanggar karena pengemudinya tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukan STNK, maka diberi tindakan tilang," kata Asep. Pihaknya juga menemukan sebanyak tujuh unit bus pariwisata yang kondisinya tidak layak jalan.
"Sehingga petugas kami memerintahkan agar bus tersebut diputarbalikkan dan menunggu di Unit Laka Tol untuk pergantian bus," kata Asep.Menurut Asep, jika kendaraan bus tidak layak jalan dan berpenumpang akan melanjutkan perjalanan melalui jalur puncak, maka bus tersebut harus diganti dengan bus yang layak jalan.
"Sejumlah bus kami larang melintas jalur Puncak dan diperintahkan putar arah, karena kondisi kendaraanya tidak layak," ujar Asep. Tindakan tegas ini, kata Asep, dilakukan sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan serupa yang kerap terjadi di jalur Puncak. “Khususnya bus, akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Asep.
Bus pariwisata PO HS Transport berplat nomor AG-7057-UR mengalami rem blong di jalur Puncak, turunan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamedung, Kabupaten Bogor Sabtu, 22 April 017, pukul 17.20 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Puncak, Bus HS Transport Tak Laik Jalan
Korban tewas adalah Okta Riyansyah Purnama Putra, 26 tahun, warga Jalan Rawan, Palembang; Jainudin (32), warga babakan Lebak RT 02 RW 06, Sirna Galih, Kabupaten Bogor; Dadan (45), Kepala Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor; dan Diana Simatupan (24), warga Perum Griya Cisauk, Serpong, Tangerang.
M SIDIK PERMANA
Video Terkait: