TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengharapkan pendapatan dari bunga deposito sebesar Rp 70 miliar pada 2017. "Deposito disetorkan dari pendapatan daerah," kata Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah, Kabupaten Bekasi, Juhandi, Rabu, 3 Mei 2017.
Sejauh ini, kata dia, pendapatan yang dimasukkan ke deposito di Bank Jabar Banten sebesar Rp 888 miliar. Dana itu bersumber dari pendapatan sah daerah, baik dana alokasi umum maupun khusus yang diberikan pemerintah pusat. "Target pendapatan tahun ini mencapai Rp 4,6 triliun," kata Juhandi.
Baca:
Bekasi Targetkan Pendapatan dari Izin Tenaga Asing Rp 37 M
Wali Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Notaris Dongkrak PAD
Pendapatan terbesar berasal dari dana alokasi umum sebesar Rp 1,2 triliun, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 650 miliar lebih, pajak bumi dan bangunan Rp 400 miliar lebih, dan pajak retribusi lain. "Kami akan berusaha mencapai target pendapatan dari bunga deposito," ucap Juhandi. Alasannya, kata dia, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah tak bisa terus mengendap sampai akhir tahun. Pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk belanja langsung dan tidak langsung.
Saat ini pendapatan yang sudah masuk ke kas daerah harus segera disetorkan ke deposito agar pemerintah mendapatkan bunga dari deposito sebesar 7 persen. "Pokoknya, uang yang ada di kas daerah langsung kami setorkan ke deposito," katanya.
Baca juga:
Wajib Pajak Motor Menunggak, Bekasi Kehilangan Rp 12 ...
Gusur Kampung Akuarium Lagi, Ahok: Sudah Dikasih Rusun, Kok
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan pemerintah harus bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Sebab, pendapatan itu mampu menambah anggaran untuk belanja demi kebutuhan masyarakat. "Penyerapan anggaran dan realisasi pendapatan harus seimbang," ujarnya.
ADI WARSONO