TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberi batasan waktu demonstrasi bagi massa Aksi Damai 505 yang akan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung pada Jumat, 5 Mei 2017.
"Sesuai dengan aturan, batasannya hingga pukul 18.00," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan.
Argo meminta massa bubar saat petang. Saat ini, kepolisian memperkenankan mereka berunjuk rasa. Kepolisian sudah merencanakan pengamanan. Dia berharap demonstrasi berjalan tertib dan damai.
Baca: Gelar Aksi 5 Mei 2017, GNPF MUI Beberkan Tuntutannya
"Kami tetap berharap kegiatan ini damai, aman, dan lancar (sehingga) masyarakat tidak terganggu," ucapnya. Meski begitu, Argo tetap mengirim personel pengamanan. Jumlah polisi yang disiagakan diperkirakan sebanyak ratusan.
"Titik poinnya nanti di Istiqlal, rencananya mau ke gedung Mahkamah Agung," tuturnya. Polisi sejauh ini telah menjaga dan siaga di kedua titik tersebut. Polisi nanti mengizinkan perwakilan demonstran masuk ke gedung Mahkamah Agung.
Polisi juga sedang menyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Jika ada kepadatan, sewaktu-waktu polisi akan menutup jalur dan mengalihkan ke jalan lain. Sejauh ini, polisi menyiapkan sistem buka tutup arus di kawasan Jalan Merdeka Barat dan Timur.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kegiatan unjuk rasa aksi bela Islam jilid 5 atau 505 terkait dengan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu dilakukan. Sebab, menurut dia, lebih baik umat muslim menunggu proses hukum selesai dibanding menuntut penyelesaian di luar hukum.
"Saya tahu demonstrasi adalah hak setiap warga. Namun saya mengajak kita, khususnya umat Islam, betul-betul menghormati proses hukum," ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Mei 2017.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) memastikan menggelar aksi 505. Saat ini, sudah ada ribuan orang berkumpul di Istiqlal. Aksi tersebut bertujuan agar hakim dapat memberikan putusan yang adil pada perkara Ahok.
AVIT HIDAYAT | ISTMAN
Video Terkait: