Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Terlibat Mafia Tanah, Camat di Tangerang Diperkarakan

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Camat Pinang Kota Tangerang Maryono yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATKS) dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang Kota. Dalam salinan laporan ke kepolisian yang diterima Tempo, Ahad, 7 April 2017, Maryono dituding memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Pelapornya adalah Arjuna Ginting, warga Curug Kabupaten Tangerang yang merasa dirugikan atas terbitnya akta jual beli tanah seluas 2.143 di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang. Maryono dilaporkan meneken akta jual beli tanah itu. "Saya menduga kuat ada permainan mafia tanah yang melibatkan para terlapor," kata Arjuna kepada Tempo.

Baca:
Bubuhi Paraf Pembelian Tanah Cengkareng, Djarot Diperiksa Bareskrim
Bareskrim Koordinasi KPK Selidiki Pengadaan Tanah Cengkareng

Menurut pelapor, tanah itu dalam sengketa karena status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Tangerang. Penandatanganan akta diduga hasil persekongkolan berbagai pihak, sebab tanah itu dalam sengketa dan berstatus quo. Sehingga, selain Maryono, Arjuna melaporkan Lurah Kunciran Rojali, pemilik tanah, Nasim dan pembeli tanah, Hia Tjau Jek Chandra.

Arjuna merasa berkepentingan melaporkan kasus ini, sebab dia pengacara Nasim. "Nasim menipu saya dengan menunjuk pengacara lain bernama Malkan Frans Bouw.” Belakangan, kata Arjuna, Malkan pun menggugat Nasim dan ahli waris lain karena Nasim telah bertindak di luar sepengetahuannya menjual tanah sengketa itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Ahok Semprot Pria Ber-KTP Bekasi yang Minta Tinggal di Rusun
Dihajar Perampok, Perempuan Paruh Baya di Bekasi Kritis

Maryono belum mengetetahui telah dilaporkan ke polisi. Namun dia mengakui telah menandatangai akta jual beli tanah. Dalam akta bernomor 403 2017 itu disebutkan Hia Tjau Jek Chandra sebagai kuasa jual dari Nasim bin Naim sebagai pihak pertama menjual tanah kepada pihak kedua Hau Tjau Jek Chandra. "Menurut saya tanah itu tidak dalam sengketa karena telah ada putusan Pengadilan," kata Maryono.
 
Sedangkan Lurah Kunciran Rojali tidak menjawab saat dikonfirmasi. Sekretaris Lurah Yoyo hanya membenarkan adanya akta jual beli itu. Yoyo tercatat sebagai saksi II dalam dalam akta itu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

14 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

21 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

17 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Polres Metro Tangerang meminta para produsen ataupun bengkel motor tidak lagi menjual knalpot brong.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

27 Oktober 2023

TKP korban TF, 22 tahun, petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, 27 Oktober 2023. Korban diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. Foto: TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea


Simulasi Sispamkota Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang: Tidak Ada TPS Sangat Rawan

15 Oktober 2023

KPU Provinsi DKI Jakarta meninjau produksi kotak suara dan bilik suara Pemilu Tahun 2024 di kantor penyedia di Tangerang, Sabtu, 7 Oktober 2023. Foto KPU DKU
Simulasi Sispamkota Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang: Tidak Ada TPS Sangat Rawan

Sebanyak 640 personel Polri dikerahkan dalam simulasi sispamkota Pemilu 2024 di Tangerang, termasuk 30 personel TNI dan 20 personel Satpol PP.


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.