Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Hakim Beri Izin Sidang Vonis Ahok Ditayangkan Secara Live  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang pembacaan vonis untuk kasus dugaan penistaan agama, besok. Sidang itu rencananya kembali disiarkan secara langsung melalui sejumlah stasiun televisi swasta nasional.

“Iya benar, majelis hakim mengizinkan siaran langsung untuk pembacaan putusan besok,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Mei 2017.

Baca: Menjelang Pembacaan Vonis, Ahok: Mau Dizalimi, Saya Terima

Hasoloan menuturkan sidang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, besok, Selasa, 9 Mei 2017, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, kata dia, persiapan sidang juga telah dilaksanakan.

“Sudah siap semuanya, besok sidang bisa dimulai,” ucapnya.

Ahok akan menjalani sidang vonis kasus dugaan penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu tahun lalu. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut Ahok dengan pasal ujaran kebencian terhadap satu golongan dan dituntut hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menjelang Vonis Ahok, Polisi Siagakan 13 Ribu Personel

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan pengamanan sidang vonis tidak akan dilakukan di lokasi sidang saja, tapi juga di beberapa titik lain. “Misalnya di persimpangan-persimpangan, keramaian-keramaian, dan pasar lainnya di sekitar sini,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto saat ditemui di Kementerian Pertanian, Senin sore, 8 Mei 2017.

Rikwanto berujar, total 12-14 ribu personel disiagakan untuk melakukan pengamanan guna memastikan tidak ada bentrokan atau kerusuhan yang terjadi oleh pihak mana pun.

“Karena kami tidak boleh lengah, karena bisa saja membuat kerusuhan di tempat-tempat tertentu yang jauh dari obyek pengamanan itu sendiri,” katanya. Adapun lokasi di sekitar auditorium juga akan tetap disterilkan seperti saat sidang-sidang sebelumnya, serta jumlah pengunjung sidang disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang.

GHOIDA RAHMAH | EGI ADYATAMA

Baca: Menjelang Pembacaan Vonis, Ini Doa yang Dipanjatkan Ahok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

3 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

4 hari lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

Kubu Ridwan Kamil-Suswono menuturkan akan melakukan komunikasi politik dengan Anies Baswedan dan para pendukungnya.


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

5 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

5 hari lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung dan Rano Karno di kawasan CFD, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Novali Panji
Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Anung berupaya mendapat suara dari pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

5 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

5 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

13 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

PDIP tidak jadi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dilandasi oleh masa lalu saat Pilgub Jakarta 2017.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

15 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.