Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Hakim Beri Izin Sidang Vonis Ahok Ditayangkan Secara Live  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 25 April 2017. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan masa percobaan dua tahun. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang pembacaan vonis untuk kasus dugaan penistaan agama, besok. Sidang itu rencananya kembali disiarkan secara langsung melalui sejumlah stasiun televisi swasta nasional.

“Iya benar, majelis hakim mengizinkan siaran langsung untuk pembacaan putusan besok,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Mei 2017.

Baca: Menjelang Pembacaan Vonis, Ahok: Mau Dizalimi, Saya Terima

Hasoloan menuturkan sidang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, besok, Selasa, 9 Mei 2017, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Secara keseluruhan, kata dia, persiapan sidang juga telah dilaksanakan.

“Sudah siap semuanya, besok sidang bisa dimulai,” ucapnya.

Ahok akan menjalani sidang vonis kasus dugaan penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu tahun lalu. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut Ahok dengan pasal ujaran kebencian terhadap satu golongan dan dituntut hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menjelang Vonis Ahok, Polisi Siagakan 13 Ribu Personel

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan pengamanan sidang vonis tidak akan dilakukan di lokasi sidang saja, tapi juga di beberapa titik lain. “Misalnya di persimpangan-persimpangan, keramaian-keramaian, dan pasar lainnya di sekitar sini,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto saat ditemui di Kementerian Pertanian, Senin sore, 8 Mei 2017.

Rikwanto berujar, total 12-14 ribu personel disiagakan untuk melakukan pengamanan guna memastikan tidak ada bentrokan atau kerusuhan yang terjadi oleh pihak mana pun.

“Karena kami tidak boleh lengah, karena bisa saja membuat kerusuhan di tempat-tempat tertentu yang jauh dari obyek pengamanan itu sendiri,” katanya. Adapun lokasi di sekitar auditorium juga akan tetap disterilkan seperti saat sidang-sidang sebelumnya, serta jumlah pengunjung sidang disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang.

GHOIDA RAHMAH | EGI ADYATAMA

Baca: Menjelang Pembacaan Vonis, Ini Doa yang Dipanjatkan Ahok


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

11 jam lalu

Aktor Daniel Mananta, yang berperan sebagai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bersiap menyaksikan <i>teaser</i> film <i>A Man Called Ahok</i> di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Film ini disadur dari buku karangan Rudi Valinka dengan judul yang sama. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Setelah Bikin Biopik Susi Susanti, Daniel Mananta Siapkan Film Glenn Fredly the Movie

Daniel Mananta menjadi produser yang merilis film biopik Susi Susanti. Kini, ia menyiapkan film Glenn Fredly. Ini profil eks VJ MTV itu.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

3 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

23 hari lalu

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun menangis saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin, 29 Mei 2023. Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa karena terbukti bersalah membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Perbedaan Mendasar Pengadilan Sipil dan Pengadilan Militer

Apa sebenarnya perbedaan paling mendasar antara Pengadilan Sipil atau umum dan Pengadilan Militer?


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

24 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

36 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. Massa Muslim merusak dan membakar lima gereja dan sejumlah rumah di pemukiman Kristen. REUTERS TV via REUTERS
Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim di Pakistan membakar sejumlah gereja dan puluhan rumah warga Kristen.


Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

37 hari lalu

Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, 16 Agustus 2023 REUTERS/Fayyaz Hussain
Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

Perusuh mencari dua warga Kristen Pakistan yang dituduh melakukan penodaan Al Quran.


Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

37 hari lalu

Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Hakim Kabulkan Pergantian Nama Komedien Komeng, Begini Syarat dan Prosedur Pegajuan Ganti Nama

Belum lama ini hakim mengabulkan permohonan komedian Komeng untuk ganti nama. Berikut syarat dan prosedur jika Anda ingin ganti nama.


Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

37 hari lalu

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.


Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

38 hari lalu

Pengunjung menjajal Volvo C40 Pure Electric hadir pada pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis 10 Agustus 2023. Volvo C40 Pure Electric masuk di segmen SUV crossover kompak yang dibangun dalam platform mobil listrik murni.Tempo/Tony Hartawan
Kejar Target Zero Emission Lewat Kendaraan Listrik, Ahok: Kalau PLTU Pakai Batu Bara?

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menilai penggunaan kendaraan listrik ini tidak sepenuhnya bisa mengurangi emisi di Tanah Air.


Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

38 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Soal Polusi Udara Jakarta Memburuk, Ahok Sebut BBM Jenis Ini Jadi Penyebabnya

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari soal memburuknya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini.