TEMPO.CO, Depok - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta pendukungnya untuk meninggalkan ke Makob Brimob. Permintaan itu dia sampaikan lewat handy talky milik petugas yang ditempelkan pada pengeras suara. "Teman-teman yang berada di luar Mako Brimob, saya harap bisa membubarkan diri," kata Ahok di ruang tahanan Mako Brimob, Kamis, 11 Mei 2017.
Dalam kesempatan itu Ahok juga mengatakan dirinya dalam keadaan sehat dan aman. Dia mengimbau agar para pendukungnya tidak menggelar unjuk rasa di tempat itu. "Saya aman di sini. Mohon bisa membubarkan diri. Ini kan Mako Brimob," ucapnya.
Ahok berharap para pendukungnya memahani kondisi dia saat ini. Ia khawatir akan dipindah lagi ke tempat lain jika petugas di Mako Brimob merasa terganggu dengan unjuk rasa para pendukungnya itu. "Kalau terganggu saya dipindahkan juga. Ini kan bukan wilayah DKI. Demi kebaikan saya lebih baik teman-teman membubarkan diri. Kondisi saya sehat dan baik," kata Ahok.
Baca: Pengamat: Ahok Layak Beroleh Penangguhan Penahanan, Sebabnya...
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok dalam kasus penistaan agama. Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinilai telah melanggar pasal 156a tentang penodaan agama. Hakim juga memerintahkan untuk menahan Ahok selama proses hukum berlanjut.
Baca: Pendukung Ahok Unjuk Rasa, Jalan Merdeka Selatan Macet
Sejak Ahok ditahan, massa pendukungnya tidak henti menggelar unjuk rasa. Mereka sempat menutup jalan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ketika Ahok ditahan di tempat itu. Setelah Ahok di pindah ke Mako Brimob, mereka juga mendatangi tempat itu. Bahkan ada yang sampai menginap.
IMAM HAMDI