TEMPO.CO, Depok - Terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditahan di dalam ruangan 2x3 meter di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua (Mako Brimob), Depok, Kamis, 11 Mei 2017.
"Ahok tidak mendapatkan perlakuan khusus. Sebab, hanya tahanan biasa," kata Kepala Bagian Operasional Korps Brigadir Mobil Kelapa Dua Komisaris Besar Waris Agono, Kamis 11 Mei 2017.
Baca: Ahok Dipenjara, Polisi: Setiap Hari Kesehatannya Diperiksa
Waris menambahkan Ahok tidak ditahan di blok khusus. Bahkan, dia tidur hanya menggunakan alas tidur dan ruangan tanpa pendingin ruangan. "Tidak ada tempat tidurnya. Hanya pakai alas tidur biasa," ucapnya.
Selain itu, kamar tahanan Ahok juga tak jauh dengan tersangka kasus makar Al Khaththath. "Kami dititipi. Sebab, tahanan Mako Brimob bagian dari tahanan Rutan Salemba," ujarnya.
Baca: Ahok Dipenjara, Basuki Tjahaja Purnama Minta Pendukungnya Pulang
Ia memastikan kondisi Ahok selama menjadi tahanan masih sehat. Soalnya, setiap hari mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sejauh ini belum ada kerabat maupun keluarga yang menjenguk Ahok. Namun, sejumlah kebutuhan Ahok sudah diminta kepada pengacaranya langsung. "Kondisinya baik. Ahok juga sudah meminta kebutuhannya."
IMAM HAMDI
Baca: Ahok Dipenjara, Roy Marten dan Sys NS Ditolak Masuk Mako Brimob
Video Terkait: