Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Menunggak Uang Bau Sampah 5 Bulan, Bekasi Terpaksa Menalangi

Editor

Ali Anwar

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pemerintah DKI Jakarta menunggak atau belum membayar dana kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima bulan. Agar 18 ribu orang warga Bantargebang tidak marah, Pemerintah Kota Bekasi terpaksa menalangi.

"Dana talangan untuk meredam keresahan warga," kata Rahma, Sabtu, 13 Mei 2017. Menurut Rahmat, uang kompensasi yang belum dibayarkan kepada warga di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, terhitung mulai Januari sampai Mei 2017.

Baca: DKI Jakarta Utang Uang Kompensasi ke Warga Bantargebang

Meski demikian, menurut Rahmat, keterlambatan itu bukan sebuah persoalan. Sebab, Pemerintah Kota Bekasi akan menalangi dulu dana kompensasi tersebut. Menurut Rahmat, uang tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. "Kami sudah membuat kesepakatan dengan DKI," kata Rahmat.

Selain menalangi, kata Rahmat, pemerintah akan berkirim surat kepada pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, untuk menanyakan keterlambatan pembayaran kompensasi tersebut.

Camat Bantargebang Asep Gunawan mengatakan sesuai rencana dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang sebesar Rp 900 ribu. Rinciannya, Rp 600 ribu untuk bantuan langsung tunai (BLT), dan Rp 300 ribu untuk bantuan sosial. "BLT langsung ke rekening warga, kalau bantuan sosial dikelola oleh LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat)," kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asep mengakui untuk dana kompensasi bau sampah pada 2017 belum cair dari DKI Jakarta. Bahkan, dana bantuan sosial pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2016 belum cair semuanya. "Masih ada 30 persen belum cair atau sekitar Rp 1 miliar (5.000 keluarga x Rp 200 ribu), kalau BLT-nya sudah cair," kata Asep.

Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan nilai hibah dari DKI Jakarta yang tercantum dalam peraturan gubernur tahun ini sebesar Rp 318 miliar. Dana tersebut untuk kompensasi bau sampah, serta pembangunan fisik di Kota Bekasi. "Dananya belum ditransfer ke kas daerah Kota Bekasi," kata dia.

Baca juga: Bekasi Batal Talangi Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

Karena itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menginginkan dana yang ada di dalam kas daerah Kota Bekasi dipakai dulu untuk membayar kompensasi bau sampah Bantargebang. "Kompensasi diprioritaskan dengan cara ditalangi menggunakan kas daerah," kata Dadang.

ADI WARSONO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Sejumlah kambing memakan sampah - sampah di kawasan pemukiman nelayan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 18 September 2022. Para pemilik kambing terpaksa membiarkan hewan ternaknya memakan sampah karena sulitnya mencari rumput di Ibu Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan


Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.


Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Warga mengendarai sepeda motor melintas di depan tumpukan sampah di sekitar tanggul laut nasional atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 8 Juni 2022. Menurut petugas kebersihan setempat, meski pengambilan sampah dilakukan sepekan sekali tetap ada penumpukan sampah lagi dikarenakan tidak adanya tempat penampungan sementara dan kurangnya kesadaran warga membuang sampah pada tempat yang semestinya. ANTARA/M Risyal Hidayat
Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Sejumlah petugas PPSU (Penanganan Prasarana Umum) atau yang biasa disebut pasukan oranye membersihkan sampah setelah aksi May Day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Warga memikul jeriken air melintasi jembatan kayu di antara sampah di kawasan perkampungan nelayan Cilincing, Jakarta, Ahad, 20 Februari 2022. Jelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk peduli sampah mulai dari lingkungan terdekat minimal dengan cara memilah sampah dari rumah. ANTARA/Aprillio Akbar
Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Seribu Personel UPK Disiapkan untuk Tangani Sampah di Aliran Sungai Jakbar

27 November 2021

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyusuri Kali Ciliwung Banjir Kanal Barat (BKB), Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 2 November 2021. Penyusuran tersebut dilakukan guna mengambil sampah yang sulit di jangkau untuk dibersihkan. TEMPO/Daniel Christian D.E
Seribu Personel UPK Disiapkan untuk Tangani Sampah di Aliran Sungai Jakbar

Pemprov DKI menerjunkan seribu personel Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air guna menangani tumpukan sampah di aliran kali di Jakarta Barat