TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, masih buram. Polisi belum menemukan titik terang ihwal identitas pelaku.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik memang memiliki bukti berupa rekaman kamera CCTV. Namun rekaman itu tidak bisa memberikan petunjuk kepada penyidik. “Resolusi rekaman sangat rendah sehingga membuat gambar pecah,” katanya. Apalagi pelaku menggunakan helm full face sehingga sulit dikenali, Minggu, 14 Mei 2017.
Sedangkan dari pemeriksaan saksi, kata Argo, penyidik telah memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai pelaku. Namun mereka akhirnya dilepas karena penyidik tidak menemukan bukti keterlibatan orang-orang yang dicurigai itu.
Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, Keluarga Kecewa
Menurut Argo, penyidik memiliki dua metode penyidikan, yaitu induktif dan deduktif. "Kalau induktif itu penyidikan dari tempat kejadian perkara, sedangkan deduktif dari kemungkinan motif pelaku," katanya.
Metode induktif yang saat ini digunakan penyidik, belum membuahkan hasil. Karena itu polisi memerlukan metode deduktif. Hanya saja teknik ini belum bisa dijalankan karena polisi belum bisa mewawancarai Novel. “Belum boleh," kata Argo. Padahal keterangan Novel sangat dibutuhkan untuk mengungkap motif penyerangan.
Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, ia baru selesai menjalankan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan di RT 003 RW 010 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Masjid itu tidak jauh dari rumahnya.
Baca: Kronologi Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ada Teriakan Histeris
Saat Novel berjalan pulang, tiba-tiba dua pria bersepeda motor mendekat. Pria yang membonceng menyiram air keras ke wajah Novel. Pelaku kabur dan sampai saat ini belum diketahui identitasnya
AVIT HIDAYAT