TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rolas Sitinjak, mengatakan kliennya dalam kondisi baik di ruang tahanan Markas Komando Brigade Mobil. Ahok, menurut dia, juga dalam keadaan sehat dan menjalani kegiatan seperti hari-hari biasanya. "Baik, sehat, biasa aja kegiatannya di dalam. Banyak baca buku, banyak terima tamu," kata Rolas saat dihubungi, Ahad, 14 Mei 2017.
Setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, baru sehari di sana, Ahok dipindah ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brimob merupakan saran darinya. Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni di sana dan petugas sulit menjamin keamanan Ahok. "Masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna.
Baca: Djarot Minta Pendukung Ahok Sudahi Aksi-aksi Simpati, Alasannya...
Rolas membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob. "Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu. Alasan pemindahannya adalah untuk ketertiban saja, biar orang tidak demo dan macet," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI