TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, hari ini akan bertemu dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk membicarakan koridor 13 Transjakarta. Pembicaraan ini dilakukan karena sebelumnya uji coba koridor ini terhambat lantaran bus Transjakarta dilarang memutar di wilayah Tangerang.
"Koridor 13 itu bisa digunakan dan dimanfaatkan warga Tangerang, termasuk juga membangun sistem transportasi yang terintegrasi, khususnya Jakarta dan Tangerang," ujar Djarot di Balai Kota, Senin, 15 Mei 2017.
Dalam pertemuan nanti, kata Djarot, ia berharap bisa mendiskusikan kelanjutan integrasi moda transportasi massal tersebut. Pertemuan tersebut akan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, juga Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono beserta jajaran.
Baca: Tangerang Larang Bus Transjakarta, Uji Coba Koridor 13 Dihentikan
Koridor 13 Transjakarta sudah terbangun dengan dilengkapi 12 halte dari Jalan Raya Tendean hingga ke perbatasan Kota Tangerang di Ciledug. Bus Transjakarta sempat diuji coba melintasi jalur melayang dari Jalan Kapten P. Tendean hingga ke depan kampus Universitas Budi Luhur.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang sempat melarang bus Transjakarta memutar di kompleks Puri Beta II. Kompleks tersebut terletak di Kota Tangerang. Selain karena belum ada izin melintas, Pemerintah Kota Tangerang meminta jaminan kelanjutan pembangunan jalan layang koridor 13 itu ke pemerintah DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Tangerang meminta jalan layang, yang berakhir di Jalan Ciledug Raya di depan Universitas Budi Luhur, dilanjutkan hingga ke depan Central Business District (CBD) Ciledug di Jalan Cokroaminoto. Pemerintah DKI Jakarta mempersilakan Pemerintah Kota Tangerang bersurat ihwal kelanjutan koridor 13.
LARISSA HUDA