TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi tengah mensosialisasi pengoperasian angkot yang dilengkapi dengan penyejuk udara atau air conditioner (AC). Diharapkan pada 2018, semua angkot di Bekasi sudah menggunakan AC. "Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana, Senin, 15 Mei 2017.
Menurut Yayan, angkutan umum ber-AC termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2015. Penyejuk udara itu dipakai untuk membuat penumpang nyaman menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Dengan begitu, ucap Yayan, kepadatan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi dapat ditekan.
Yayan berujar, saat ini, angkot K-02 rute Terminal Bekasi-Pondok Gede sedang diuji coba menggunakan AC. Dana pemasangan alat diperoleh dari Kementerian Perhubungan. "Untuk tarif, nanti menyesuaikan. Kami ingin semua angkot dilengkapi AC," tutur Yayan.
Haifa Rosi, 47 tahun, pemilik angkot, mengatakan mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 15 juta. Dana tersebut dipakai untuk pemasangan AC pada angkot miliknya. "Sejak sebulan lalu pemasangannya," ucapnya.
Menurut Haifa, dengan adanya AC, setoran angkot akan dinaikkan, dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu sehari. Sebab, dengan fasilitas tersebut, otomatis biaya perawatan akan naik. "Belum pernah diuji coba. Setelah ini, kemungkinan langsung dioperasikan," ujar Haifa.
ADI WARSONO