TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah sebuah balai latihan kerja (BLK) di Kampung Cikunir Bulak, Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa, 16 Mei 2016. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan tenaga kerja ilegal yang sedang ditangani kepolisian.
"Penggeledahan ini bagian dari pengembangan kasus," kata Kepala sub Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Subdit 3 Tipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Hafidh Herlambang di lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, polisi mengamankan ratusan tenaga kerja ilegal, yang mayoritas perempuan. Mereka akan diberangkatkan dua perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri, yakni PT Bidar Timur dan PT Mushofahah Maju Jaya. "Modusnya memberangkatkan TKW non-prosedural," ujarnya.
Penggerebekan itu dilakukan di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Dua perusahaan itu memberangkatkan calon TKI dengan visa umroh, cleaning service, dan ziarah.
Hafidh enggan menjelaskan secara detail ihwal kasus tersebut. "Lebih lengkapnya besok. Di sini, kami hanya melakukan penggeledahan," ucapnya.
Baca Juga:
Kepala Seksi Pengawasan Tenaga Kerja Luar Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan, M. Sagala, mengatakan lembaganya baru mengetahui informasi tersebut dari Bareskrim. Karena itu, pihaknya turut melakukan penyelidikan bersama penyidik kepolisian. "Informasinya, perusahaan penyalur ini sudah diskors," tuturnya.
Ihwal visa yang digunakan menyalahi aturan, kata Sagala, itu mungkin saja terjadi. Sebab, sejak moratorium tenaga kerja Indonesia nonformal ke Timur Tengah, diduga perusahaan menyalurkan dengan berbagai cara. "Kami sedang menyusun aturan untuk mengantisipasi hal itu," katanya.
Sejumlah penduduk di sekitar balai latihan kerja itu menyebutkan, terakhir ada calon tenaga kerja Indonesia di BLK tersebut sepekan lalu. Warga tidak mengetahui tujuan calon TKI tersebut. "Di sini sebentar, kemudian enggak kelihatan," ujar Andi, penduduk setempat.
ADI WARSONO