TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 20 hektare hutan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) rusak akibat perburuan cacing sonari. "Hanya dalam kurun kurang dari satu tahun,” kata pelaksana tugas Kepala Balai Besar TNGGP, Adison, kepada Tempo, Rabu, 17 Mei 2017.
Perburuan cacing sonari dan kalung yang dilakukan beberapa kelompok warga beberapa bulan terakhir melanggar hukum dan dapat dipidana. Mereka berburu cacing sonari di pohon-pohon yang berada di dataran tinggi sekitar 2.500 mdpl. "Mereka sengaja masuk ke area TNGGP dan mendaki ke atas gunung," ucapnya.
Baca: Relawan Berhasil Mengevakuasi Dua Pendaki di...
Untuk mencapai lokasi habitat sonari, puluhan pencari cacing harus menempuh perjalanan 10-12 jam dengan berjalan kaki. Namun, jika belum terbiasa, perjalanan bisa ditempuh dalam 16 jam melalui jalan yang terjal dan berbahaya. "Tujuh-sepuluh hari mereka berada di atas gunung untuk berburu cacing sonari."
Jadi, dalam setiap perjalanan ke atas gunung, mereka dilengkapi logistik yang sangat cukup untuk perbekalan selama pencarian cacing, mulai makanan, minuman, hingga tenda. Bahkan, ujar dia, setiap kelompok membawa genset untuk penerangan.
Baca juga:
Refly Harun: Segala Sesuatu Tentang Ahok Orang Jadi Irasional
Anies Baswedan: Reklamasi Pantai Jakarta untuk Fasilitas Publik
Dalam satu kali perjalanan, setiap kelompok dapat membawa cacing sonari dari atas puncak Gunung Pangrango sebanyak lima-enam ember penuh cacing. Satu ember cacing beratnya 5-6 kilogram.
Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon yang mengandung cacing sonari. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 batang pohon. “Bahkan banyak pohon lain yang ditebang agar pemburu cacing bisa mendirikan tenda."
M. SIDIK PERMANA