TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku tidak mengetahui keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab saat ini. Ma'aruf juga mengaku tidak menjalin komunikasi dengan pentolan FPI tersebut, termasuk soal panggilan penyidik kepolisian dalam perkara pornografi.
"Itu urusan polisi. Saya enggak tahu persis," ujar Ma'ruf saat ditemui usai menghadiri acara Wisuda Pendidikan Kader Muballigh (PKM) Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta Angkatan XXIII Tahun 2016 dan Studium General Angkatan XXIV Tahun 2017 di Balai Kota, Rabu, 17 Mei 2017.
Ma'ruf sendiri tidak mengetahui perkara Rizieq yang tengah ditangani oleh kepolisian. Sehingga, ia tidak mengetahui alasan mengapa Rizieq meninggalkan Indonesia atau pun alasan kepolisian terus memburu Rizieq. Ma'ruf juga enggan mengomentari soal sikap Rizieq yang dianggap mangkir.
Baca: Kemenlu Siap Bantu Polisi Pulangkan Rizieq Syihab
"Itu yang saya tidak tahu masalahnya apa. Yang tahu polisi. Kenapa Rizieq enggak pulang yang tahu ya Rizieq. Jadi, kalo saya yang menilai, saya takut saya salah menilai," ujar Ma'ruf.
Meski begitu, Ma'ruf mengatakan sebagai warga negara yang baik, Rizieq sudah seharusnya mematuhi hukum yang berlaku. "Sebagai negara hukum kita harus mematuhi pada proses hukum," ujar Ma'ruf.
Rizieq Syihab kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait beredarnya transkrip percakapan pribadi yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husein dalam dunia maya pada Selasa, 16 Mei 2017. Menurut informasi yang beredar, Rizieq diketahui sedang berada di Arab Saudi.
Baca juga: MUI Siap Mendukung Pemerintah Tangkal Konflik Horizontal Terkini
Atas kasus yang menjerat Rizieq, Ma'ruf tidak mau banyak komentar. Ia juga tidak mau menilai apakah ada unsur kriminalisasi terhadap pimpinan FPI itu.
"Ya, itu yang saya enggak tahu, masalahnya apa, kasusnya apa. Benar atau tidak. Apa kriminalisasi atau bukan. Saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi. Saya secara utuh enggak tahu," ujar Ma'ruf.
LARISSA HUDA