Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bebaskan Sebagian Besar Peserta Pesta Gay The Wild One  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara telah membebaskan sebagian besar pria yang diduga terlibat dalam pesta seks The Wild One di Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pesta ini melibatkan 131 pria sebagai peserta yang semuanya dari kaum homoseksual. Dari jumlah itu, 126 di antaranya telah dilepaskan. "Mereka tidak terindikasi melakukan aksi pornografi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Selasa, 23 Mei 2017.

Polisi hanya menahan lima orang yang diduga menggunakan narkoba. Dugaan itu berdasarkan hasil tes urine. Selain itu, polisi sebelumnya menemukan dua pengguna narkoba yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi total ada tujuh orang yang positif narkoba. Mereka sudah kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara," tutur Nasriadi.

Baca: Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu

Pada Ahad lalu, Polres Jakarta Utara menggerebek pusat kebugaran bernama PT Atlantis di Ruko Permata, Kelapa Gading. Sebanyak 141 orang ditangkap dengan sepuluh di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, 131 tamu pesta seks The Wild One, diminta menjalani pemeriksaan urine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantauan Tempo tadi malam, PT Atlantis kembali didatangi para tamu. Bukan untuk berkunjung, mereka datang guna mengambil kendaraannya yang masih diparkir di depan ruko.

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

20 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

19 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

45 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Ilustrasi kebakaran di pemukiman padat di Jakarta
Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.


Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

4 Oktober 2023

Kebakaran ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.


Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

10 Juni 2023

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

Kakak korban melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Maret 2023, saat itu usia kandungannya sudah tujuh bulan.


Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

11 Mei 2023

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

Akibat pemerkosaan itu, korban trauma berat dan sangat ketakutan karena pelaku berulang kali mengancamnya.