Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK

Editor

Suseno TNR

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan terkaiit dua kasus di gedung KPK, Jakarta, 23 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan terkaiit dua kasus di gedung KPK, Jakarta, 23 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Dua proyek pemerintah masing-masing di Palembang dan Bali itu digarap PT Duta Graha Indah (DGI). KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, sebagai tersangka.

Sandiaga mengaku dipanggil sebagai saksi karena posisinya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). "Yang jelas, saya sudah mundur dari jabatan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun saya mengapresiasi pemanggilan KPK untuk proses penegakan hukum," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23 Mei 2017.

Sandiaga berujar, dalam surat panggilan disebutkan pemeriksaan diagendakan pukul 10.00-13.00. "Diagendakan dari pagi sampai siang," ucapnya. Ia memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam dua kasus tersebut. "Untuk itu, saya akan memberikan klarifikasi secara menyeluruh." Ihwal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan, Sandiaga belum bisa memberi penjelasan.

KPK memanggil Sandiaga setelah ada cuitan M. Nazaruddin yang menyebut PT DGI pernah memenangi sejumlah proyek yang berasal dari Permai Group. Nazaruddin adalah mantan Bendahara Partai Demokrat yang juga pemilik Permai Grup. Dia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disinggung tentang hubungannya dengan Nazaruddin, Sandiaga menggelengkan kepala. "Saya tidak kenal Nazaruddin, apalagi sampai berkomunikasi," tuturnya. Namun Sandiaga tidak membantah bahwa dia kenal dan pernah berdiskusi dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

ALBERT ADIOS GINTINGS | SSN

Video Terkait: Diperiksa KPK, Sandiaga Uno Bantah Terlibat Dua Kasus



Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

1 jam lalu

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Demokrat Ancam Evaluasi, NasDem Tak Khawatir

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan partainya bersama Partai Demokrat dan PKS sudah memiliki kesepakatan dalam Koalisi Perubahan.


Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

1 jam lalu

Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia dengan Mahfud MD sebagai ketua Presidium. TEMPO/Seto Wardhana
Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Mahfud Md: Agar Koalisi Perubahan Tak Bubar

Mahfud Md menyatakan menolak menjadi Cawapres Anies Baswedan untuk menjaga keutuhan Koalisi Perubahan.


Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Desak Cawapres Anies Baswedan Segera Diumumkan, Taufik Basari Singgung Soal Kesepakatan Koalisi

Taufik Basari menyinggung soal kesepakatan Koalisi Perubahan yang menyerahkan soal Cawapres kepada Anies Baswedan.


Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Mengaku Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies Baswedan

Mahfud Md menyatakan sempat menolak tawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan yang disodorkan oleh PKS.


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo


KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

KPK memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api


KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

17 jam lalu

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita mengaku bahwa ia menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Menurutnya, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi Brigita sebagai presenter dan konsultan komunikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Periksa Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

20 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

20 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno melambaikan tangan saat menghadiri upacara pelantikan Presiden dan Wakil presiden periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. ANTARA
Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

Sandiaga Uno dan M. Taufik pernah menjabat sebagai kader dan memiliki posisi penting di Partai Gerindra. Apa alasannya hengkang?


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.