TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Dua proyek pemerintah masing-masing di Palembang dan Bali itu digarap PT Duta Graha Indah (DGI). KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sandiaga mengaku dipanggil sebagai saksi karena posisinya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI). "Yang jelas, saya sudah mundur dari jabatan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Namun saya mengapresiasi pemanggilan KPK untuk proses penegakan hukum," kata Sandiaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23 Mei 2017.
Sandiaga berujar, dalam surat panggilan disebutkan pemeriksaan diagendakan pukul 10.00-13.00. "Diagendakan dari pagi sampai siang," ucapnya. Ia memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam dua kasus tersebut. "Untuk itu, saya akan memberikan klarifikasi secara menyeluruh." Ihwal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan, Sandiaga belum bisa memberi penjelasan.
KPK memanggil Sandiaga setelah ada cuitan M. Nazaruddin yang menyebut PT DGI pernah memenangi sejumlah proyek yang berasal dari Permai Group. Nazaruddin adalah mantan Bendahara Partai Demokrat yang juga pemilik Permai Grup. Dia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang.
Disinggung tentang hubungannya dengan Nazaruddin, Sandiaga menggelengkan kepala. "Saya tidak kenal Nazaruddin, apalagi sampai berkomunikasi," tuturnya. Namun Sandiaga tidak membantah bahwa dia kenal dan pernah berdiskusi dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
ALBERT ADIOS GINTINGS | SSN
Video Terkait: Diperiksa KPK, Sandiaga Uno Bantah Terlibat Dua Kasus