TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga Jakarta tidak nekat menggelar sahur on the road (SOTR) atau sahur di luar rumah. Djarot menyatakan telah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar imbauan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakapolda (Wakil Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta), yang seperti itu, ya, ditangkap, diperiksa suratnya, dan tindak langsung," ujarnya di Balai Kota, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Sahur on the Road Remaja Kedapatan Bawa Clurit
Mengenai bentuk sanksi, kata Djarot, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Sedangkan kepolisian, menurut Djarot, meminta penguatan petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut menertibkan gerombolan yang menggelar SOTR.
Djarot menilai SOTR harus dihindari karena bisa mengganggu ketertiban umum. Biasanya, ujar Djarot, masyarakat yang mengikuti SOTR bergerombol naik sepeda motor sambil berkeliling.
Belum lagi dengan kondisi knalpot yang dimodifikasi sehingga menghasilkan suara ribut. Selain itu, kebanyakan dari mereka tidak menggunakan alat pengaman diri.
Baca juga: Daftar Mudarat Sahur on The Road
"Mereka itu enggak sahur, cuma keliling-keliling kebanyakan, ya. Biar nanti polisi yang akan menertibkan, ditanya suratnya, perlengkapan kendaraannya, pake helm atau tidak, kebanyakan enggak pake helm," tuturnya.
LARISSA HUDA