TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan gambar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum FPI Rizieq Syihab dengan Firza Husein adalah asli. Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keaslian gambar-gambar tersebut dibuktikan melalui keterangan saksi ahli.
"Gambar itu bukan rekayasa, asli. Sekarang siapa lagi yang harus dipercaya kalau bukan saksi ahli? Sudah semua, asli. Gambar itu pun kami cek ke TKP, benar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.
Selain itu, kata Argo, penyidik juga memiliki bukti transmisi yang cocok antara telepon genggam Rizieq dengan telepon genggam Firza. "Sudah dicek ke Telkom, benar atas nama pak Rizieq. Handphone yang satu dengan handphone yang ini juga ada transmisi," katanya.
Baca: Kuasa Hukum: Firza Husein Siap Dikonfrontasi dengan Rizieq Syihab
Terkait dengan bantahan Firza, Argo menanggapinya santai. "Ya boleh saja, dia mengelak chatnya, yang handphone mengelak enggak? Enggak to," ujar Argo menjelaskan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Firza ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, sementara Rizieq baru ditetapkan tersangka siang tadi, Senin, 29 Mei 2017.
Keduanya dijerat pasal pornografi terkait denfan percakapan mesum yang diduga dilakukan keduanya. Video percakapan tersebut pun sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Rizieq dijerat pasal pasal 4 ayat 1 jo pasal 29, pasal 6 jo pasal 32, dan pasal 9 jo pasal 35. UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. Sementara Firza dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29, pasal 6 jo pasal 32, dan pasal 8 Jo pasal 34.
INGE KLARA SAFITRI