Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Gandeng Kejaksaan Kejar Pengembang Nakal Soal Fasos dan Fasum

image-gnews
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk menyelesaikan kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus  mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan aset milik pemerintah daerah.

Baca juga:
Jurus Ahok Hadapi Pengembang Nakal
Jokowi Tegur Pengembang Penunggak Fasos dan Fasum 
Pilpres, Ahok Tunda Tagih Fasos Fasum Bakrieland  

"Kalau nanti kami panggil ternyata susah, saya minta bantuan kejaksaan untuk bantu. Giginya mungkin lebih kuat untuk panggil pengembang 'nakal' dalam melaksanakan kewajiban," ujar Achmad Firdaus di Balai Kota Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

BPAD telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Tindak lanjut dari kerja sama itu adalah membenahi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama ini, kata dia, banyak aset yang hilang dan jatuh ke tangan pihak lain. "Aset yang sedang kami identifikasi dan inventaris, adalah kewajiban pengembang yang belum diserahterimakan. Ini nanti akan kami coba tindaklanjuti," ujar Firdaus.

Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya berupa fasum dan fasos. Lewat kerja sama dengan Kejati, Firdaus berharap Pemprov DKI bisa mendapatkan kembali apa yang sudah menjadi hak pemerintah.

Firdaus berharap perjanjian kerja sama tersebut bisa mengamankan seluruh aset Pemprov, terima fasum dan fasos yang belum diserahterimakan. Apalagi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan pergantian pejabat.

Untuk itu, pencatatan aset menjadi penting seiring dengan itu banyak kekosongan atau pergantian posisi yang memungkinkan untuk manipulasi data.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fridaus mengatakan akan menelusuri semua perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ada. Sementara itu, pihaknya juga akan mencoba membongkar kembali perjanjian lama untuk diteliti.

"Jangan sampai ada pasal yang melemahkan Pemprov DKI dalam PKS tersebut, kalau terjadi kelemahan itu, arahan dari Kejati dan pengacara negara, kami akan coba perbaiki," ujar Firdaus.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mashyudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan aset pemerintah. Ia menyadari banyak mafia mafia dan orang yang tidak bertanggung jawab bermain untuk mengambil alih aset tersebut.

Simak juga:Ahok Terus Tagih Fasos/Fasum Pengembang Nakal 

Dengan kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi, Mashyudi punya komitmen yang tinggi untuk mengamankan aset ini baik sudah dimiliki atau yang sedang dikuasai oleh pihak tertentu. "Aset yang kita miliki harus diamankan. Secara rincinya, kita akan komitmen untuk itu," ujar Mashyudi.

LARISSA HUDA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

15 Oktober 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan arahan kepada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta Bappeda untuk terus menagih kewajiban fasos fasum dari pengembang yang belum diserahkan ke Pemprov DKI.


Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

10 Oktober 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Operasionalisasi Reservoir Komunal PAM JAYA di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta para pengembang untuk tidak menunda penyerahan fasilitas sosial atau fasos dan fasilitas umum.


Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

24 Mei 2023

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

Aset Ferry dinilai sebagai ruko serobot bahu jalan, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.


Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

6 April 2023

Rapor Merah Fasos-Fasum DKI
Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

Pj Gubernur DKI Heru Budi mewajibkan aset baru DKI berupa fasos dan fasum dari pengembang harus sudah bersertifikat alias legal.


Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

6 April 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

Pj Gubernur DKI Heru Budi berujar Pemprov DKI akan menerima aset baru dari pengembang setiap tiga bulan sekali.


Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

6 April 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta meninjau pengerjaan kabel optik di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang


Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

30 Maret 2023

Warga saat melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok yang diusulkan untuk Puskesmas belum jadi aset pemerintah.