Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membela Rizieq dan HTI, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur

Ustad Ansufri Idrus Sambo, Ketua Presidium 212, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi. Jalan Latuharhary, Jakarta, 19 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang).
Ustad Ansufri Idrus Sambo, Ketua Presidium 212, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi. Jalan Latuharhary, Jakarta, 19 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan upaya pemerintah mengkriminalisasi para ulama dan aktivis Islam akan dilawan secara konstitusional.

Dia menilai, pemerintah melakukan politik balas dendam terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang berperan dalam menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Presiden Jokowi pun dituding mengambil sikap berhadap-hadapan dengan ulama dan aktivis Islam.

"Tuntutan sekarang bukan lagi Ahok masuk penjara, tapi Jokowi harus mundur," kata Sambo saat ditemui TEMPO di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, pada Rabu 31 Mei 2017. Alumni 212 adalah komunitas para mantan aktivis demonstrasi pada 21 Februari 2017 yang menuntut Ahok dipenjara karena dinilai menghina Islam.

Baca:
Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Muncul Seruan Tutup Semua Jalan  
Dalih Polda Metro Memasukkan Rizieq Syihab sebagai DPO  

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pemerintah mengkriminalisasi Rizieq. Ia mengatakan, penyidikan terhadap Rizieq merupakan upaya penegakan hukum. "Kita negara hukum dan proses hukum itu terbuka," kata Pramono. "Karena itu, bila ada warga negara yang dinyatakan bersalah, dia harus bertanggungjawab."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
AJI Jakarta Mendesak Kepolisian Usut Kekerasan terhadap Jurnalis
Ahok Ungkap Alasan Pengunduran Dirinya kepada Djarot

Alumni 212 berencana melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia supaya diterbitkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif, dan terstruktur terhadap para ulama dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Rekomendasi ini akan dibawa ke dunia internasional yakni organisasi negara Islam atau OKI," ujarnya.

Alumni 212 juga akan mendesak DPR melakukan Sidang Istimewa MPR. Meminta pertanggungjawaban Presiden yang sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dengan mengkriminalisasi ulama. "Sidang istimewa itu harus memakzulkan Jokowi," ucap Sambo.

IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Majelis Nasional Ekuador Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Guillermo Lasso

15 hari lalu

Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez
Majelis Nasional Ekuador Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Guillermo Lasso

Untuk menghindari pemakzulan, Guillermo Lasso dapat membubarkan majelis dan memerintah dengan UU yang diterbitkan lewat dekrit.


Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

30 Maret 2023

Presiden Ekuador Guillermo Lasso terlihat saat bertemu dengan orang-orang yang terkena dampak tanah longsor di Alausi, Ekuador 27 Maret 2023. REUTERS/Karen Toro
Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

Usul DPR untuk melanjutkan sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, dikabulkan oleh MK Ekuador.


Polemik Perpu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

5 Januari 2023

Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist/nvl
Polemik Perpu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja tidak dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi


Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

4 Januari 2023

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pemakzulan Jokowi seiring terbitnya Perpu Cipta Kerja. Dia menyebut ada sarjana tukang stempel.


Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

3 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

Usul pemakzulan Presiden Jokowi setelah terbitnya Perpu Cipta Kerja tak mendapat respons dari DPR. Koalisi pendukung pemerintah gemuk di dewan.


Politikus PKS Bilang DPR Harus Punya Keberanian Tolak Perpu Cipta Kerja

2 Januari 2023

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin 12 September 2022. Dalam aksinya buruh menuntut tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%. TEMPO/Subekti.
Politikus PKS Bilang DPR Harus Punya Keberanian Tolak Perpu Cipta Kerja

Perpu Cipta Kerja sebenarnya sudah sah. Namun legitimasi penerbitan Perpu ini patut dipertanyakan.


Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak Akan

2 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak Akan

Politikus Partai Demokrat Santoso mengatakan pemakzulan terhadap Jokowi tak bisa terjadi karena Perpu Cipta Kerja. Koalisi gemuk dukung Jokowi.


DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan Jokowi

2 Januari 2023

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan Jokowi

DPR diminta segera mengakhiri masa reses untuk membahas soal Perpu Cipta Kerja dan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.


Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

2 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja mengabaikan pelibatan rakyat. Bisa berujung pemakzulan?


Baru Menjabat 15 Bulan, Presiden Peru Dimakzulkan

8 Desember 2022

Kandidat presiden Peru Pedro Castillo berbicara kepada para pendukung dari markas besar partai Peru Libre di Lima, Peru, 15 Juni 2021. REUTERS/Sebastian Castaneda
Baru Menjabat 15 Bulan, Presiden Peru Dimakzulkan

Kongres Peru menggulingkan Presiden Castillo dalam sidang pemakzulan beberapa jam setelah dia mengeluarkan dekret pembubaran badan legislatif itu