TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyesalkan tindakan persekusi yang menimpa seorang remaja berinisial PMA, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Apalagi korban persekusi merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.
Anak tersebut mengalami persekusi oleh sejumlah orang di rumah Ketua RW yang terletak di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Ia digiring dan diseret dari rumahnya pada Ahad tengah malam, 28 Mei 2017.
"Ini kan sebetulnya tindakan yang tidak patut kita lakukan. Ini negara hukum, jadi silakan ada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Persekusi di Jakarta Timur
Kejadian ini bermula pada 26 Mei 2017 saat PMA mengunggah sejumlah konten di Facebook pribadinya. Konten itu dinilai telah mengolok-olok Front Pembela Islam dan ulama. Meski begitu, Djarot tidak membenarkan sikap tersebut. Djarot menilai sikap tersebut sama saja menebarkan kebencian kepada orang lain.
"Tak boleh setiap orang dari kita yang main hakim sendiri, kemudian menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak yang lain, siapa pun itu," ujar Djarot.
Menurut Djarot, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga apa pun tindakan yang melanggar hukum, sebaiknya diselesaikan melalui proses hukum dan tidak main hakim sendiri, termasuk terkait dengan konten media sosial yang dianggap menyinggung suatu kelompok atau golongan.
Baca: SAFEnet: Terdapat 59 Korban Persekusi Selama 2017
"Kalaupun ada yang tidak menyenangkan unggahannya, laporkan kepada kepolisian. Jangan main hakim sendiri. Itu contoh tidak baik bagi siapa pun itu dan harus ditindak tegas kepolisian," tutur Djarot.
Kepolisian sendiri, yaitu tim dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sudah mendatangi rumah korban. Mereka mengevakuasi korban beserta seluruh keluarga yang tinggal di rumahnya ke Polda Metro Jaya.
Langkah kepolisian ini didasari video aksi persekusi yang disertai pemukulan terhadap PMA yang viral di media sosial. Selain dipukul dan diinterogasi, PMA diminta meminta maaf dan membuat surat pernyataan menyesal.
LARISSA HUDA