Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikadin: Persekusi Melanggar Semua Prinsip Hukum  

image-gnews
Diskuai Problematika Ujaran Kebencian atas dasar identitas, sebelah kanan Mochtar Pabotinggi, Todung Mulya Lubis, Alisa Wahid, Ihsan Ahli Fauzu, Al Araf, di Kantor Imparsial, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Murdinsah/Magang
Diskuai Problematika Ujaran Kebencian atas dasar identitas, sebelah kanan Mochtar Pabotinggi, Todung Mulya Lubis, Alisa Wahid, Ihsan Ahli Fauzu, Al Araf, di Kantor Imparsial, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Murdinsah/Magang
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis menilai tindakan persekusi melanggar semua prinsip hukum sehingga tidak boleh ada di negara ini. Terlebih, kata dia, Indonesia sudah merdeka selama 72 tahun. 

"Biasanya kasus seperti ini terjadi di negara yang sedang mengalami transisi," kata Todung dalam sebuah diskusi publik di kawasan Cikini, Ahad, 4 Juni 2017. Sedangkan Indonesia sudah merdeka 72 tahun. “Ibaratnya sudah kakek-kakek.” Sehingga seharusnya Indonesia sudah menjadi negara hukum yang mapan tanpa praktik persekusi.

Baca:
Persekusi Marak, Hidayat Minta Polisi Tak Hanya Tindak Pelaku
Persekusi Marak, Polres Jakarta Timur Akan Tangkap 2 Orang Lagi

Menurut Todung, aksi persekusi yang kini marak terjadi, jika tidak ditangani, akan menjadi bom waktu di masa depan sehingga bisa menjadi pemicu disintegrasi bangsa Indonesia. Peran pemerintah dan kepolisian secara tegas dibutuhkan untuk menangani masalah ini. 

Ia mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan dua pelaku persekusi di Cipinang Muara dan mencopot Kepala Kepolisian Resor Solok sebagai langkah yang baik. "Menurut saya, dalam kasus persekusi, pihak kepolisian sudah optimal melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Baca juga:
Tempat Kegiatan Disegel, Ahmadiyah: Wali Kota Melakukan Persekusi
Penyekapan Mantan Pacar, Febi Sering Memukuli NN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, DPP Ikadin Taufik Basari menilai pentingnya kesadaran masyarakat tentang ujaran kebencian juga diperlukan untuk menanggulangi maraknya aksi persekusi. Menurut dia, persekusi memiliki kesatuan dengan ujaran kebencian, sehingga pendekatan yang dilakukan untuk menangkalnya tidak melulu dengan pendekatan hukum.

Idealnya, kata Taufik, ada tiga pendekatan yang bisa digunakan untuk mengatasi praktik persekusi, yaitu hukum, sosiologis, dan politik kebijakan. “Ketiganya harus berjalan beriringan." Sebab, menurut dia, jika persekusi hanya diselesaikan dengan jalur hukum, akan ada benturan dengan perlindungan kebebasan berpikir. 

Penyadaran masyarakat juga diperlukan agar tidak hanya negara yang melawan persekusi. “Tapi juga ada kesadaran masif masyarakat," ujar Taufik.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

14 menit lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.


Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

10 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

11 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan pose empat jari ketika ditanya soal konferensi pers bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Maret 2024. (Ist.)
Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.


Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

11 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

12 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.


Todung Mulya Lubis Acungkan 4 Jari Usai Tim Hukum Anies dan Ganjar Konpers Bersama di MK

12 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan pose empat jari ketika ditanya soal konferensi pers bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Maret 2024. (Ist.)
Todung Mulya Lubis Acungkan 4 Jari Usai Tim Hukum Anies dan Ganjar Konpers Bersama di MK

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengacungkan empat jari setelah timnya melakukan konferensi pers bersama Tim Hukum Anies-Muhaimin.