TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yusniar, mengatakan, selama empat hari terakhir, kliennya mengalami sakit darah tinggi dan kolesterol. “Sehingga enggak bisa datang ke pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya,” kata Aziz saat dihubungi Rabu, 7 Juni 2017.
Aziz menjelaskan, selama sepekan terakhir, dokter bolak-balik ke rumah untuk memantau kondisi kesehatan Firza Husein. Namun dia tidak dirawat di rumah sakit. Pihak pengacara hanya memberi tahu ke polisi tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya.
Baca: Kasus Chat Pornografi, Penyidik Akan Periksa Firza Husein Besok
Rencananya, hari ini, Rabu, 7 Juni 2017, Firza akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus pornografi, Rizieq Syihab. Dia sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus yang sama. Perempuan yang dekat dengan keluarga Cendana itu diduga berbuat pornografi setelah chat mesumnya dengan Rizieq beredar di dunia maya.
Dalam kasus tersebut, pria yang oleh pengikutnya disapa Habib Rizieq itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, polisi akan meminta keterangan Firza Husein atas Rizieq. “Kami sudah kirimkan surat penundaan pemeriksaan itu,” ucap Aziz.
Aziz mengatakan sampai saat ini belum mengetahui rencana kedatangan Rizieq ke Indonesia. Pemimpin FPI itu berangkat umrah ke Arab Saudi sejak beberapa waktu lalu, dan belum kembali ke Indonesia.
Baca: Kepada Kak Emma, Firza Husein Mengaku Ingin Diperistri Rizieq
”Sejauh ini kami hanya kontak-kontakan saja dengan pengacara HRS, seperti Kapitra dan lainnya,” ucapnya. Mereka saling berkoordinasi untuk menyamakan persepsi hukum.
Adapun Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa Firza tidak bisa hadir mengikuti pemeriksaan karena alasan sakit. Rencananya Firza Husein akan diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Rizieq Syihab. “Tadi mereka mengirimkan surat juga,” tuturnya.
AVIT HIDAYAT