TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pemuda bernama Samuel S. Haryanto, 25 tahun, harus berurusan dengan polisi setelah menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada pengendara Daihatshu Luxio. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Tambun-Tambelang Kampung Mekarsari Barat Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Ahad malam.
Juru bicara Polsek Tambun, Inspektur Satu Tri Mulyono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban, Yoga Pragola Surbakti, 32 tahun, mengemudikan mobil Daihatshu Luxsio bernomor polisi B 1831-FRP. Ketika keluar dari tol Bekasi Timur, mobilnya jalan berdampingan dengan Daihatsu Xenia B-1755-FRD yang dikemudikan Samuel. "Korban menengok ke kiri dan menatap wajah pelaku," kata Tri, Senin, 12 Juni 2017.
Tatapan itu ternyata membuat Samuel tersinggung. Pemuda itu kemudian melontarkan kata-kata kotor. Yoga tidak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Tanpa dia sadari, Samuel ternyata membuntuti. Di Jalan Raya Tambun-Tambelang, Samuel menghadang mobil Yoga. "Korban turun tapi ditodong senjata jenis airsoft gun," kata Tri.
Yoga tidak gentar dengan ancaman itu. Dia melawan dan berusaha merampas senjata di tangan Samuel. Masyarakat yang melihat kejadian itu datang membantu Yoga. Samuel pun ditangkap dan diserahkan kepada seorang anggot Kepolisian Sektor Tambun yang kebetulan melintas.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana mengatakan, saat ini Samuel tengah menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukri berupa senjata airsoft gun merk Taurus type PT 24/7, 16 butir peluru, serta dua unit mobil milik korban dan pelaku.
ADI WARSONO