Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Perempuan Penculik Bayi di ITC BSD  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
inforum.com
inforum.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai penculik bayi berusia 13 hari di ITC Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang Selatan.

”Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, pelaku Nur, 32 tahun, berhasil kami tangkap di rumah kontrakannya di bilangan Ciracas, Jakarta Timur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Jumat, 16 Juni 2017.

Baca: Motif ‘Penculikan’ Balita Kimmy di Bintaro Terungkap

Alexander menjelaskan, Nur ditangkap pada pukul 03.45 WIB, setelah empat hari menjadi buruan polisi. “Penculikan bayi tersebut terjadi di ITC BSD. Antara orang tua asuh dan pelaku memang belum lama mengenal, tapi beberapa minggu belakangan sudah beberapa kali bertemu,” ujar Alex.

Menurut Alex, pelaku dengan orang tua pengasuh bayi itu berkenalan melalui jejaring sosial Facebook lewat grup Adopsi Bayi Se-Indonesia. “Untuk saat ini, detailnya seperti apa, masih ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kepala Kepolisian Sektor Serpong Komisaris Didik Putra Kuncoro mengatakan, setelah bertemu di ITC BSD, pelaku meminta korbannya, Upik, membeli makanan di lantai 4. Sedangkan bayinya dipegang pelaku. “Karena tak curiga, Upik kemudian pergi mencari makanan dimaksudkan. Setelah kembali, bayi dan pelaku sudah menghilang,” kata Alex.

Didik mengatakan kasus ini melibatkan ibu kandung bayi, ibu asuh, dan tersangka. Ibu kandung bayi, ujar Didik, saat mau melahirkan tidak punya biaya. Ketika itu, ibu kandung bayi berkenalan dengan ibu asuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Kenal melalui Facebook, akhirnya komunikasi, dan ibu asuh datang untuk menjenguk. Si ibu asuh bilang ke ibu kandung bayi, kalau mau melahirkan, saya tunggu di Serpong dan dibantu biaya perasalinannya. Akhirnya mereka bertemu dan dibawa RS Permata Pamulang untuk melahirkan,” kata Didik.

Setelah melahirkan, ucap Didik, dibuatkanlah surat adopsi oleh rumah sakit sehingga bayi tersebut diserahkan kepada ibu asuh. “Jadi, ibu kandung, ibu asuh, dan pelaku ini saling mengenal melalui jejaring sosial Facebook, saat ini kami masih menelusuri ibu kandung dari bayi tersebut,” katanya.

Baca juga: Balita Kimmy Diculik atau Tidak? Ini Penjelasan Polisi

Pelaku dikenai Pasal 83 juncto Pasal 76-F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta.

MUHAMMAD KURNIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

19 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

25 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

27 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

27 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

29 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

40 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

40 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

47 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

49 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).