TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap dua orang anggota komplotan perampok yang menewaskan pengusaha koperasi, Davidson Tantono, 30 tahun, di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku tertangkap di Lampung.
"Tadi pagi kami kembali menangkap dua pelaku, jadi sekarang totalnya ada empat, ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 16 Juni 2017.
Kendati demikian, Argo masih enggan menjabarkan identitas serta peran dua pelaku yang baru ditangkap ini. "Masih kami dalami karena masih diperiksa di Lampung ya, bisa di Polres atau Polsek," katanya.
Baca: Perampokan di Daan Mogot, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Namun ia memastikan eksekutor penembakan Davidson bukan di antara pelaku yang telah ditangkap itu. "Eksekutor masih kami kejar," katanya.
Polisi sebelumnya menangkap dua anggota komplotan yang sama. Mereka juga bukan eksekutor di aksi perampokan yang menewaskan Davidson Tantono itu. Dua pelaku yang sebelumnya ditangkap bertugas sebagai mata-mata dan yang memasang ranjau paku untuk mengempiskan ban mobil Davidson.
Davidson ditemukan tewas bersimbah darah di depan SPBU Daan Mogot pada Jumat, 9 Juni 2017. Ia ditembak kawanan perampok yang mencoba merebut tas berisi uang Rp 350 juta yang baru diambilnya dari BCA Green Garden, Jakarta Barat.
Baca: Perampokan di Daan Mogot, Polisi Duga Pelaku Lebih dari 5 Orang
Polisi mengatakan jumlah anggota komplotan perampok ini diperkirakan lebih dari lima orang. Mereka punya peran masing-masing, mulai mengawasi Davidson di bank, menebar paku yang sudah dimodifikasi, dan menjadi eksekutor.
INGE KLARA SAFITRI