TEMPO.CO, Tangerang -Dalam Operasi Cipta Kondisi Tim Elang Cisadane Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar razia pada Sabtu dini hari, 17 Juni 2017. Tim yang dipimpin Kepala bagian operasi Polestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi itu menyasar kawasan perumahan Alam Sutera. Lingkungan ini kerap dijadikan area balapan liar.
“Sasaran kami adalah balapan liar, tawuran, senjata api, senjata tajam, dan pencurian dengan kekerasan,” kata Deddy kepada Tempo.
Baca: Polisi Amankan 6 Motor Dalam Aksi Balap Liar di Alam ...
Selama tiga jam berpatroli, Tim Elang Cisadane menahan delapan unit kendaraan roda dua tanpa surat kendaraan dan satu unit sepeda motor dengan tiga lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Kendaraan-kendaraan itu akan digunakan untuk balapan liar,” ujar Deddy.
Seluruh kendaraan diangkut ke Markas Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pemilik kendaraan dengan tiga STNK, Tomy, diperiksa Satuan Reserse kriminal Polrestro Tangerang.
Operasi Cipta Kondisi dilakukan seluruh kepolisian sektor. Polisi juga membubarkan remaja yang nongkrong dengan kegiatan tidak jelas dan mengambil tindakan terhadap balapan liar. Polsek Jatiuwung, misalnya, menahan empat orang yang membawa minuman keras.
Baca juga:
Posko Mudik Bandara Milik Angkasa Pura II Beroperasi 24 Jam
Anggota DPRD Tabanan Bali Konsumsi Sabu karena Masalah Keluarga
Anggota Tim Elang Cisadane berjumlah 55 personel menggunakan kendaraan dinas berupa lima unit bus dan tujuh kendaraan roda dua.
Tim Elang Cisadane bertugas menangani berbagai kejahatan seperti geng motor, begal, persekusi dan radikalisme. Tim ini awalnya terdiri 25 polisi dan beberapa polisi wanita ini pada 9 Juni 2017 ini dikukuhkan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan.
AYU CIPTA