Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Menilai Penarikan Mi Instan Mengandung Babi Terlambat

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi makanan mengandung daging babi. Lacia.com
Ilustrasi makanan mengandung daging babi. Lacia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penarikan produk mi instan mengandung babi yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai terlambat. Sebab mi instan asal Korea tersebut sudah lama beredar di Indonesia. "Kenapa baru sekarang ada public warning?" kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.

Tulus menuturkan, BPOM seharusnya tak sekadar memberikan edaran dan menarik produk-produk tersebut. BPOM perlu memberikan sanksi hukum baik secara administrasi maupun pidana.

"Importirnya patut dicabut izin operasionalnya karena telah memasukkan produk yang tidak memenuhi standar regulasi di Indonesia, yakni proses produksi halal. Apalagi setelah ada UU Jaminan Produk Halal," katanya.

Selain itu, Tulus menilai kepolisian layak bertindak pro justitia dalam masalah ini. "Importir dan distributor patut dipidana karena diduga melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU Jaminan Produk Halal," ujar Tulus.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan surat perintah penarikan produk mi instan asal Korea karena terbukti mengandung babi. Penarikan dilakukan karena produk itu tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label kemasan.

"Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi," demikian tertulis dalam surat edaran BPOM tertanggal 15 Juni 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan surat edaran bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu, produk mi yang mengandung babi itu adalah Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shin Ramyun Black), Samyang Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen). Importir keempat produk itu adalah PT Koin Bumi.

BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik produk-produk itu dari peredaran. Selain itu, BPOM menarik izin edar produk karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Apabila keempat produk mi instan yang dimaksud masih beredar di pasaran, BPOM pusat menginstruksikan kepada Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk menarik produk tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

21 hari lalu

Ribuan pedagang Warmindo di Yogyakarta mulai mudik H-7 Lebaran atau Rabu petang 3 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

Dengan mudiknya ribuan pedagang Warmindo, mahasiswa Yogyakarta yang masih di kota bisa mencari alternatif warung lain jika butuh makanan tengah malam.


Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

11 Februari 2024

Mi instan umumnya tinggi kandungan MSG dan sodium. Lantas, apakah ibu hamil boleh makan mi instan? Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

Mi instan umumnya tinggi kandungan MSG dan sodium. Lantas, apakah ibu hamil boleh makan mi instan? Ini penjelasan lengkapnya.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

29 Desember 2023

Ilustrasi mi instan. shutterstock.com
Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

Berikut adalah bahaya kesehatan lain dari mengonsumsi mi instan terlalu sering.


Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

29 Desember 2023

Ilustrasi mi instan kuah. Shutterstock
Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan agar mi instan menjadi lebih sehat.


Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

18 September 2023

Salah satu usaha dengan modal kecil yang bisa dicoba adalah warmindo. Harga makanan yang disajikan cukup terjangkau dan disukai banyak orang. Foto: Canva
Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

Salah satu usaha dengan modal kecil yang bisa dicoba adalah warmindo. Harga makanan yang disajikan cukup terjangkau dan disukai banyak orang.


Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

6 September 2023

Ilustrasi mi instan. shutterstock.com
Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

Mie Bangladesh jadi salah satu varian resep olahan mi instan yang sedang populer.


Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Penumpukan calon penumpang LRT Jabodebek di Stasiun Cikunir pada Rabu pagi, 30 Agustus 2023. Moda transportasi itu mengalami gangguan di hari kedua setelah diresmikan pengoperasiannya untuk pengguna masyarakat umum. FOTO/twitter/@veghaaa
Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.


Viral, Kisah Awal Berdirinya Indomie yang Disebut Diciptakan oleh Djajadi Djaja

31 Agustus 2023

Djajadi Djaja, pemilik mie Gaga. Foto: PT Wicaksana
Viral, Kisah Awal Berdirinya Indomie yang Disebut Diciptakan oleh Djajadi Djaja

Media sosial Indonesia dihebohkan tentang sejarah Indomie yang merupakan produk hasil ambil alih PT Indofood terhadap perusahaan milik Djajadi Djaja