Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Operasional Gubernur Djarot Rp 4 Miliar per Bulan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, Djarot Saiful Hidayat saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017. TEMPO/Subekti
Gubernur definitif DKI Jakarta sisa periode 2012-2017, Djarot Saiful Hidayat saat dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendapatkan porsi dana operasional yang baru. Sebelumnya, Djarot mendapatkan porsi dana operasional sebagai gubernur, tapi setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, porsi dana tersebut tentu berubah.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, setelah dilantik menjadi gubernur, Djarot berhak menggunakan dana operasional gubernur dan wakil gubernur. Hak tersebut diberikan lantaran saat ini Djarot merupakan kepala daerah tunggal tanpa wakil gubernur.

Baca juga: Djarot: Gara-gara Melarang Sahur on The Road Saya Di-bully

"Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur atau wagub, Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif dan semuanya itu beliau berhak," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Adapun dana operasional yang diterima Djarot sangat bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Jumlah dana yang diterima Djarot berdasarkan hitungan 0,15 persen dikalikan dengan PAD. Dana tersebut akan diterima seorang kepala daerah setiap bulannya. "Sebulannya sekitar Rp 4 miliar lebih," ujar Saefullah.

Saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjadi Gubernur Jakarta, dana operasional yang diterima Ahok selalu diberikan kepada Sekda dan jajaran wali kota setiap bulannya. Menurut Saefullah, dana tersebut diberikan untuk menunjang proposal kegiatan untuk hari besar maupun keolahragaan yang ditujukan kepada Sekda dan wali kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ini beliau (Djarot) single mau dipakai semuanya ya boleh, itu hak konstitusi bilang begitu. Kalau sudah rezekinya mau bilang apa? Mau dipakai semuanya ya, terserah. Itu haknya. Emang undang-undangnya bilang begitu," kata Saefullah.

Baca juga: Djarot Ancam Potong TKD Pegawai yang Bolos Setelah Cuti Lebaran

Adapun dana operasional tersebut, kata Saefullah, peruntukannya tergantung dari kepala daerah itu sendiri. Seorang kepala daerah boleh menggunakannya untuk kebutuhan pribadi ataupun untuk kegiatan dinas. Menurut Saefullah, tidak ada batasan soal porsi dari masing-masing kebutuhan tersebut.

"Tergantung gubernur. Mau diapain lagi, undang-undang bilang begitu. Enggak ada aturannya (yang atur porsi). Boleh saja. Kepala daerah kan tanggung jawabnya 24 jam," ujar Saefullah.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

22 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

35 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

37 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

39 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

46 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

46 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

4 Februari 2024

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

31 Januari 2024

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.


Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

30 Januari 2024

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

Presiden Jokowi tercatat beberapa kali melakukan politik meja makan menjelang Pilpres 2024. Begini politik meja makan ala Jokowi.