TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan sabu yang disamarkan dengan bungkus teh Cina. Sabu tersebut diketahui sempat menyebar di Jakarta.
Penangkapan pertama bermula saat polisi menangkap AG, 27 tahun, seorang target operasi kepolisian. Ia ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 4 Mei 2017. "Dari tangan tersangka kami mendapati sabu sebanyak 150 gram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2017.
Nico mengatakan dari hasil pengakuan AG, barang itu didapat dari seorang pemasok bernama Jack. Tim Ditresnarkoba pun meminta AG menghubungi Jack dan mencoba memesan narkoba untuk menangkap dia. Jack kemudian meminta AG untuk mengambil narkoba seberat 11 kilogram di Binjai, Sumatera Utara.
Baca juga: Narapidana Rutan Cilodong Simpan Sabu di Bawah Kasur
Pada 6 Mei 2017, tim Ditresnarkoba menggerebek lokasi yang direncanakan untuk bertemu Jack. Namun tak ada Jack di sana. Justru polisi menangkap ABD, 48 tahun, dan ARD, 28 tahun, yang ada di lokasi. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 11 kilogram.
"Sabu itu dibungkus plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus teh Cina merek Alishan Jin Xuan Tea," kata Nico. Hingga saat ini, polisi masih memburu Jack. Nama dia telah masuk daftar pencarian orang.
Dari keterangan AG pula, pada hari yang sama, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mencari jaringan lain pemasok sabu tersebut. Hasilnya, pada Sabtu malam, 6 Mei 2017, polisi membekuk BB, pria berumur 40 tahun, di Medan Polonia, Sumatera Utara.
"Kami menemukan satu kilo sabu," kata Nico. Sama halnya dengan modus sebelumnya, sabu ini dibungkus dengan bungkus teh hijau Cina.
Baca juga: Lagi, Puluhan Bungkus Sabu Ditemukan di Rutan Makassar
Pengembangan lebih lanjut membuat kepolisian menemukan adanya jaringan lain, yakni LY, 33 tahun, dan EH, 37 tahun. Keduanya ditangkap pada hari yang sama di Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 3,5 kilogram.
Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara menduga narkoba itu berasal dari Malaysia. "Dikirim pelabuhan gelap di sana, masuk ke pelabuhan tikus kita yang ada di Medan," kata Bambang. Biasanya, kata dia, pengiriman narkoba ini hanya berdasarkan pada pesanan saja.
EGI ADYATAMA