Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Ilustrasi ular berbisa. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok Ajun mengagalkan penyelundupan 49 ekor ular dari Papua. Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta. “Penumpang itu tidak memiliki dokumen,” Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Roberthus Yohanes De Deo, Selasa, 20 juni 2017.

Baca: BKSDA Sita 9 Hewan Dilindungi dari Lokasi Syuting Raffi Ahmad

Penumpang yang ditangkap itu berinisial JS, 30 tahun. Dia menyembunyikan hewan-hewan itu dalam dus karton dan menitipkannya kepada petugas keamanan di KM Ceremai. "Satwa-satwa ini rencana akan dijual ke komunitas pencinta satwa di Bandung," kata Roberthus. “Pelaku melanggar undang-undang tentang konservasi sumberdaya alam dan undang-undang tentang karantina hewan.”
 
Ular yang diseludupkan itu ada beberapa jenis. Sebanyak 29 ekor berjenis green tripyton, 10 jensi patola , dan 5 jenis albertisigold. "Ular jenis monopohon, monotanah, albertisiblack, phyton olive, dan brontri masing-masing 1 jenis," kata Roberthus.

Baca: Pelihara Satwa Dilindungi, Kepala Dinas UMKM Tangerang Ditahan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Roberthus, kepolisian telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan Balai Karantina untuk mengindentifikasi satwa-satwa itu. “Nanti BKSDA yang menilai apakah itu termasuk hewan dilindungi atau bukan," katanya.

Darma Osra  dari BKSDA DKI Jakarta mengatakan akan memeriksa kondisi satwa yang diselendupkan itu. Selanjutnya hewan-hewan ini direhabilitasi sebelum dikembalikan ke habitannya di Papua.

IRSYAN HASYIM | SSN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

22 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pelabuhan Tanjung Priok Kelebihan Daya Tampung, Zulhas: Antrean Bisa Setahun

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kelebihan daya tampung.


KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

21 Juni 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Gandeng 4 Lembaga Lakukan Reformasi Tata Kelola Pelabuhan

KPK mendorong reformasi tata kelola pelabuhan untuk mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan.


Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

19 Mei 2024

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

Munculnya revisi larangan pembatasan barang impor lantaran ada kendala penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.


Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.


Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat


Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.


Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman


Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.